Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, BPSDM Hukum Resmi Buka Penilaian Kompetensi Analis dan Penyuluh Hukum

WhatsApp Image 2025 11 24 at 17.21.15

Depok — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, resmi membuka kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, yang digelar secara hybrid di Gedung Assessment Center BPSDM Hukum, Depok, Senin (24/11/2025).

WhatsApp Image 2025 11 24 at 17.21.15 1

Dalam sambutannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa penilaian kompetensi menjadi instrumen penting dalam penyederhanaan birokrasi dan penguatan profesionalisme aparatur. Ia menekankan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi.

“Setiap proses pengisian jabatan, termasuk kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan, harus berlandaskan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai,” ujarnya.

Gusti Ayu juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi secara sungguh-sungguh dan menjunjung integritas selama proses penilaian berlangsung.

“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti proses ini dengan penuh kesungguhan, kejujuran, dan komitmen. Tunjukkan kapasitas terbaik Saudara, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan jabatan, tetapi untuk membuka peluang karier yang lebih luas dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” tegasnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan kegiatan Penilaian Kompetensi ini secara resmi dibuka.”

WhatsApp Image 2025 11 24 at 17.21.15 2

Sebelumnya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa penilaian diikuti oleh 227 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, terdiri dari 167 Analis Hukum dan 60 Penyuluh Hukum, yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

“Penilaian kompetensi ini dilaksanakan untuk pengisian jabatan melalui kenaikan jenjang dan perpindahan dalam jabatan lain,” kata Eva.

Kegiatan berlangsung selama empat hari, 24–27 November 2025, dengan metode Assessment Center, meliputi tes potensi, analisis kasus, diskusi kelompok, dan wawancara kompetensi yang melibatkan 31 asesor.

Eva juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan.

“Kepada para peserta, selamat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ikuti uji kompetensi dengan jujur dan percaya diri, hasil gemilang pasti menanti,” tutupnya.

WhatsApp Image 2025 11 24 at 17.21.15 3

WhatsApp Image 2025 11 24 at 17.21.15 4

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Sutrisno, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama selaku Penjamin Mutu, serta penjelasan teknis Tes Potensi oleh RR Dewi, Asesor SDM Aparatur sebagai panduan awal bagi peserta sebelum memasuki proses assessment.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Roadmap Penilaian Kompetensi dan Pelatihan BPSDM Hukum 2024–2029, yang menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam membangun SDM unggul sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.


Cetak   E-mail