BPSDM Hukum dan DJKI Perkuat Kompetensi SDM KI, Tingkatkan Perlindungan Inovasi dan Ekonomi Kreatif

1

Jakarta — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat kualitas aparatur di bidang kekayaan intelektual melalui penilaian kompetensi jabatan fungsional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Senin (13/4/2026) di Hotel Le Meridien, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan publik dan perlindungan inovasi nasional.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa penguatan kompetensi menjadi kunci dalam memastikan kualitas sistem hukum kekayaan intelektual. “Melalui penilaian ini, kita memastikan bahwa sistem hukum kekayaan intelektual dijalankan oleh SDM yang memiliki standar kompetensi tinggi, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian dari reformasi birokrasi berbasis sistem merit yang bertujuan meminimalkan kesenjangan kompetensi serta memastikan pengembangan SDM dilakukan secara terarah dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila menegaskan bahwa uji kompetensi menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas layanan. “Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pejabat fungsional bidang kekayaan intelektual memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan dinamika layanan KI yang terus berkembang. Dengan kompetensi yang terukur, kami berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Tessa juga menyampaikan bahwa tantangan global seperti perkembangan kecerdasan buatan, perdagangan digital, serta kompleksitas perlindungan kekayaan intelektual menuntut aparatur untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan model bisnis.

Kegiatan ini diikuti oleh total 243 peserta, yang terdiri atas 128 peserta dari DJKI serta 115 peserta dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di berbagai provinsi. Partisipasi luas tersebut, lanjutnya, menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam membangun SDM kekayaan intelektual yang profesional, merata, dan siap mendukung peningkatan kualitas layanan hukum di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia menambahkan bahwa hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengelolaan talenta secara lebih akurat, termasuk dalam penempatan jabatan dan pengembangan karier, sehingga penguatan SDM memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi dan kualitas layanan publik.

Dengan penguatan kompetensi yang terukur dan berkelanjutan, BPSDM Hukum terus mendorong terwujudnya layanan kekayaan intelektual yang profesional, memberikan kepastian hukum bagi para inovator, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kreativitas dan inovasi.

Hadir secara langsung pada kegiatan ini Para Asessor SDM Aparatur Ahli Utama, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Penialaian Kompetensi Eva Gantini serta Kepala Biro SDM Sunu Tedy Maranto.

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13


Cetak   E-mail