162 Peserta berasal dari 19 Kementerian, 14 Badan/Lembaga dan 13 Pemerintah Daerah Ikuti Penilaian Kompetensi

WhatsApp Image 2024 11 20 at 13.03.39

Depok – Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi 162 orang peserta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Pemeriksa Paten dan Pembimbing Kemasyarakatan berasal dari 19 Kementerian, 14 Badan/Lembaga dan 13 Pemerintah Daerah.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menegaskan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi/ Assessment Center yang telah terakreditasi “A” atau berpredikat “Sangat Baik” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih lanjut di jelaskan bahwa PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang ASN terdiri dari 3 jenis yaitu Kmpetensi Teknis, Manajerial dan sosial Kultural.

Salah satu persyaratan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional perlu mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan. Dimana, tentu Penetapan jenjang jabatan didasarkan pada kompleksitas lingkup pekerjaan yang terkait dengan kompetensi. Jelas Kepala BPSDM Hukum.

Semakin tinggi jenjang JF, maka tuntutan tingkat (level) kompetensi juga semakin tinggi mengingat ruang lingkup pekerjaan yang semakin kompleks. Pungkasnya

Sementara itu Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dalam Laporannya Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara langsung secara Luring / Tatap Muka yaitu pada tanggal 20 s/d 22 November 2024 bertempat di BPSDM Hukum dan HAM. 

Diikuti sebanyak 162 orang peserta yang terdiri dari Calon JF Ahli Utama 4 Peserta, Calon JF Ahli Madya 50 Peserta, Calon JF Ahli Muda 50 Peserta, dan Calon JF Ahli Pertama 58 Peserta.

WhatsApp Image 2024 11 20 at 13.03.39 1

WhatsApp Image 2024 11 20 at 13.03.40


Cetak   E-mail