Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum terus memperkuat kualitas layanan uji kompetensi aparatur melalui optimalisasi sistem teknologi informasi pada aplikasi penilaian kompetensi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses asesmen berjalan efektif, akurat, dan mampu mendukung pengembangan sumber daya manusia hukum yang profesional.
“Pelayanan uji kompetensi harus tetap terjaga kualitas dan keberlangsungannya karena menjadi bagian penting dalam pemetaan serta pengembangan kompetensi aparatur. Oleh karena itu, dukungan sistem yang andal sangat diperlukan agar proses asesmen dapat berjalan optimal,” ujar Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, saat memimpin rapat pembahasan optimalisasi aplikasi penilaian kompetensi di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum, Senin (9 Maret 2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Aparatur Ahli Utama Nuni Suryani, serta jajaran pejabat dan tim teknis yang menangani program, penyelenggaraan, dan sistem informasi.
Dalam pertemuan itu, BPSDM Hukum membahas langkah strategis pemeliharaan serta penguatan aplikasi uji kompetensi guna mendukung berbagai agenda penilaian kompetensi yang telah dijadwalkan sepanjang tahun 2026.
Sekretaris BPSDM Hukum Jusman menekankan bahwa penguatan sistem perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas instrumen asesmen agar penilaian kompetensi dapat menggambarkan kemampuan aparatur secara lebih komprehensif.
“Selain penguatan sistem, pengembangan soal juga perlu terus ditingkatkan. Di samping literasi Pancasila, literasi hukum juga penting untuk memperkaya instrumen penilaian kompetensi,” kata Jusman.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini menyampaikan bahwa optimalisasi aplikasi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan materi asesmen yang semakin relevan dengan kebutuhan organisasi.
“Penguatan aplikasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pengembangan instrumen tes potensi yang lebih komprehensif, termasuk penambahan materi yang berkaitan dengan hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,” ujar Eva.
Melalui optimalisasi aplikasi dan penguatan instrumen asesmen tersebut, BPSDM Hukum terus memperkuat peran assessment center dalam menghasilkan pemetaan kompetensi aparatur yang akurat dan kredibel. Upaya ini sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas.