BPSDM Hukum Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Lebih Efisien dan Adil

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.23.25

Depok — Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar webinar bertajuk “Sosialisasi RUU KUHAP : Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu” pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai urgensi pembaruan sistem hukum acara pidana di Indonesia.

Webinar dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenkum serta dapat diakses secara virtual melalui Zoom. Acara ini diikuti oleh berbagai elemen dalam sistem peradilan pidana, termasuk pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi hukum.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 19.40.19 1

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Hukum), beserta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan pegawai, mengikuti jalannya webinar secara aktif dari lingkungan kantor BPSDM Hukum. Keterlibatan penuh ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung proses pembaruan hukum acara pidana secara substansial.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 17.01.49

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej,S.H., menegaskan bahwa pembaruan hukum acara pidana yang tertuang dalam RUU KUHAP merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, dan terintegrasi.

“Modernisasi hukum harus menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin perlindungan hukum yang adil serta pasti bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Webinar ini juga menghadirkan pembicara kunci dari berbagai institusi, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Asep N. Mulyana, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, serta Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Prim Haryadi.

Dari kalangan akademisi dan praktisi, hadir pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan advokat senior Dr. Luhut M.P. Pangaribuan. Diskusi dipandu oleh Dr. Roberia, Direktur Perancangan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Ditjen PP Kemenkum.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 19.40.19

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya intensif Kemenkum dalam proses legislasi RUU KUHAP. Pemerintah berkomitmen membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya kalangan akademisi dan praktisi hukum, guna memperoleh masukan berbasis kajian ilmiah dan kebutuhan praktis di lapangan.


Cetak   E-mail