
JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama Sekretaris BPSDM Hukum menghadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum yang berlangsung di Gedung DPR RI, Rabu (15/7). Kehadiran jajaran BPSDM Hukum bersama para pimpinan tinggi madya dan sekretaris unit eselon I menjadi bagian dari dukungan terhadap penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Rapat diawali dengan pemaparan Wakil Menteri Hukum mengenai capaian pengelolaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta strategi pemerintah dalam menjaga kualitas layanan hukum kepada masyarakat di tengah kebijakan efisiensi belanja negara. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan melalui penerapan skala prioritas tanpa mengurangi kualitas layanan inti, seperti pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum bagi masyarakat, pembinaan hukum di wilayah, hingga layanan digital yang langsung dirasakan masyarakat.

Berbagai masukan dari anggota Komisi XIII DPR RI turut mewarnai jalannya rapat. Pembahasan mencakup efektivitas pelaksanaan anggaran, percepatan penyelesaian pemisahan aset pascarestrukturisasi kementerian, penguatan layanan bantuan hukum, peningkatan kualitas tata kelola, hingga penyederhanaan layanan kewarganegaraan melalui digitalisasi dan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata melalui evaluasi berkala, pengawasan yang akuntabel, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Bagi BPSDM Hukum, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap kebutuhan organisasi. Tata kelola yang akuntabel, pelayanan publik yang semakin efektif, serta transformasi birokrasi memerlukan dukungan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan reformasi hukum. Karena itu, BPSDM Hukum terus berkomitmen menyelenggarakan pengembangan kompetensi ASN bidang hukum yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan strategis Kementerian Hukum.

Di akhir rapat, Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun 2025 Kementerian Hukum serta mengapresiasi realisasi anggaran sebesar 90,46 persen dari anggaran belanja efektif. Komisi XIII juga mendorong optimalisasi penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 guna semakin meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminta Kementerian Hukum menindaklanjuti berbagai masukan anggota komisi melalui jawaban tertulis.