
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mempercepat penguatan kompetensi aparat penegak hukum melalui pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 di Guest House BPSDM Hukum, Kampus Pengayoman Pancasila, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia menghadapi implementasi sistem hukum pidana nasional yang baru.
“Kita menghadapi fase krusial dalam sistem peradilan pidana Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dan komprehensif agar implementasi KUHP dan KUHAP berjalan selaras, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Menurut Gusti Ayu, pelatihan ini juga menghadirkan inovasi pembelajaran yang inklusif bagi masyarakat luas melalui skema digital. “Pada pelatihan ini, kami membuka akses bagi masyarakat untuk mengikuti pembelajaran secara daring melalui Program Sit In. Peserta dapat bergabung secara virtual, mengikuti pre-test dan post-test, hingga memperoleh sertifikat sebagai Peserta Sit In ToF KUHP dan KUHAP,” jelasnya.
Ketua Tim Penyelenggaraan ToF KUHP Angkatan XIV dan XV, Hendri Guntoro, menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti 60 peserta yang berasal dari pejabat rumpun hukum dan akademisi lintas instansi. Ia menjelaskan, peserta terdiri dari unsur Kementerian Hukum, BPHN, Ditjen AHU, Ditjen PP, kantor wilayah di berbagai daerah, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, akademisi, BPIP, Kemendagri, Kementerian HAM, advokat, Bawaslu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Sosial, serta Kementerian HAM.
Gusti Ayu menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mengawal pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang menjadi tonggak pembaruan hukum pidana berbasis nilai Pancasila dan konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Gusti Ayu juga menyampaikan materi mengenai internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan sumber daya manusia hukum. Ia menekankan bahwa penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi fondasi penting dalam membangun aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif.
BPSDM Hukum menjelaskan bahwa melalui ToF, peserta dipersiapkan sebagai fasilitator yang mampu menjembatani pemahaman hukum materiil dan formil sekaligus menyamakan persepsi lintas institusi penegak hukum, sehingga memperkuat koordinasi dalam praktik penegakan hukum.
Menurut Gusti Ayu, program ini juga menghadirkan inovasi seperti sistem kelas paralel, integrasi kurikulum KUHP dan KUHAP, serta pemanfaatan pembelajaran digital yang mampu memperluas akses sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran secara akuntabel.
BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pembelajaran berkelanjutan. Dukungan ratusan alumni yang telah menjangkau ratusan ribu masyarakat menjadi modal penting untuk memastikan reformasi hukum berjalan efektif dan berdampak pada terwujudnya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat luas.


