Kejar Target Triwulan I, Kepala BPSDM Hukum Soroti PR Kinerja 2026

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.44.35

Depok 03 Maret 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menggelar rapat evaluasi pencapaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Rapat ini dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama, antara lain Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Herwanto, serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini beserta jajaran.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.44.35 1

Dalam arahannya, Gusti Ayu menekankan bahwa waktu Triwulan I hampir berakhir sehingga seluruh unit kerja perlu mempercepat realisasi target kinerja.

“Triwulan satu sudah mau selesai, jadi ini yang harus kita kejar. Ternyata ada beberapa PR kita di triwulan satu, baik secara keseluruhan maupun per pusatnya nanti. Nah ini yang harus kita bicarakan,” tegasnya.

Rapat membahas sejumlah rencana aksi yang menjadi perhatian langsung Menteri Hukum dalam dokumen Rencana Aksi PPK Kementerian Hukum, termasuk penyampaian surat perihal penyusunan instrumen Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). BPSDM Hukum menjadi salah satu penanggung jawab dalam penyusunan instrumen tersebut, yang direncanakan mulai Triwulan I dan berlanjut hingga Triwulan III.

Kepala BPSDM Hukum meminta jajaran segera menyiapkan konsep instrumen dan mekanisme pelaporan, khususnya jika surat resmi telah diterbitkan pada Triwulan II. “Kalau sudah ada suratnya, berarti kita harus melaksanakan. Instrumen survei kepuasan masyarakat seperti apa yang sudah kita siapkan, itu harus jelas,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menyoroti indikator kinerja terkait peningkatan kompetensi SDM di bidang hukum, dengan fokus pada penurunan indeks kesenjangan (gap) kompetensi ASN. Berdasarkan paparan awal, indeks berada pada rentang 6,1–8 yang termasuk kategori tinggi, sehingga membutuhkan langkah konkret melalui program pelatihan yang terukur.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.44.35 2

Sekretaris BPSDM Hukum Jusman menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan turunan langsung dari program Kepala BPSDM Hukum dan akan didukung oleh seluruh pusat. Pengukuran dilakukan berdasarkan jumlah ASN bidang hukum baik internal maupun eksternal yang mengikuti pelatihan, seperti Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum, dengan perbandingan hasil pre-test dan post-test sesuai rumusan dalam manual Indikator Kinerja Utama (IKU).

Rapat juga menjadi momentum konsolidasi internal, mengingat sebelumnya belum dilakukan pembahasan khusus di tingkat internal BPSDM Hukum pasca-penyesuaian rencana aksi. Kepala BPSDM Hukum mengingatkan seluruh jajaran agar lebih fokus pada target Triwulan I dan memastikan setiap pusat memahami peran serta kontribusinya dalam mendukung capaian kinerja organisasi.

Dengan sisa waktu yang ada, BPSDM Hukum berkomitmen mengoptimalkan koordinasi lintas pusat dan mempercepat penyelesaian rencana aksi, guna memastikan target Triwulan I Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan terukur.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.44.35 3

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.44.35 4

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.44.35 5


Cetak   E-mail