Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum dan HAM Imipas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penyelarasan Pengawalan Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal menyusun strategi lintas sektor guna memastikan keberhasilan capaian indikator prioritas nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto menghadiri secara langsung kegiatan tersebut yang mewakili Kepala BPSDM Hukum. Kehadiran perwakilan dari BPSDM Hukum menandai dukungan penting lembaga pendidikan dan pelatihan dalam proses penguatan sistem hukum nasional.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, yang membuka FGD tersebut menegaskan bahwa Indeks Pembangunan Hukum (IPH) merupakan instrumen strategis dalam mengukur kemajuan pembangunan hukum nasional. IPH digunakan untuk menilai capaian, tantangan, dan hambatan, serta sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti di sektor hukum.
"Forum ini kami harapkan menjadi ruang kolaboratif bagi semua pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dan solusi demi mencapai target nasional yang telah ditetapkan," ujar Andika dalam sambutannya.
Kegiatan FGD ini juga menandai peralihan kewenangan penghitungan IPH dari Kementerian PPN/Bappenas kepada Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). IPH sendiri terdiri dari lima pilar utama: Budaya Hukum, Materi Hukum, Kelembagaan Hukum, Penegakan Hukum, serta Informasi dan Komunikasi Hukum. Beberapa kementerian terlibat langsung dalam pengampuan tiap pilar, termasuk Kemenkumham dan Kemenko Polhukam.
Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum, Dr. Setyo Utomo, dalam laporan kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi forum awal dari rangkaian pengawalan IPH. "Target IPH tahun 2025 adalah 0,69. Untuk mencapainya, dibutuhkan koordinasi erat antarinstansi serta pembaruan strategi pengumpulan dan pengolahan data," katanya.
FGD berlangsung selama tiga hari di Hotel Gran Melia Jakarta, dengan peserta sebanyak 115 orang dari Kemenko Hukum dan HAM Imipas, Kemenko Polhukam, Bappenas, dan Kemenkumham. Hadir pula empat narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil, termasuk dari MaPPI FHUI.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum yang adil, transparan, dan tidak memihak, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ketujuh pemerintahan periode 2025–2029.