28 April 2025 — Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, memimpin Rapat Penyampaian Layanan Publik yang dilaksanakan di lingkungan BPSDM Hukum. Rapat ini bertujuan untuk menginventarisir seluruh layanan publik yang disediakan oleh masing-masing satuan kerja di bawah BPSDM Hukum.
Dalam rapat tersebut, setiap satuan kerja, yaitu Badiklat Hukum, Poltekpin, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Pusat Pengembangan Kompetensi (Penkom), dan Sekretariat BPSDM Hukum, diminta untuk memetakan dan mendata seluruh layanan yang diberikan kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan BPSDM Hukum.
Jusman menekankan bahwa inventarisasi layanan publik ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Melalui kegiatan ini, kami berharap pelayanan publik di BPSDM Hukum dapat terus meningkat, baik dari sisi kualitas maupun aksesibilitasnya," ujar Jusman.
Rapat ini menjadi komitmen nyata BPSDM Hukum dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.