Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum)
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) merupakan unit organisasi strategis yang memiliki mandat utama dalam pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan Kementerian Hukum. Peran ini merupakan hasil perjalanan panjang sejarah kelembagaan yang bermula dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Departemen Kehakiman (Pusdiklat Pegawai Depkehham) yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor YS.4/3/7 Tahun 1975.
Perjalanan Transformasi Kelembagaan
Pada masa awal, Pusdiklat Pegawai Depkehham berfungsi sebagai subunit di bawah Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman yang bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pegawai, berfokus pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur. Seiring perubahan struktur kabinet dan nomenklatur kementerian, nama lembaga ini turut berganti menjadi:
-
Pusdiklat Depkehham,
-
Pusdiklat Depkumham,
namun tetap dengan fungsi utama sebagai pusat pengembangan kompetensi pegawai.
Perkembangan lingkungan strategis, meningkatnya kompleksitas tugas kementerian, serta kebutuhan organisasi yang semakin besar mendorong transformasi kelembagaan dari unit setingkat eselon II menjadi unit setingkat eselon I. Transformasi tersebut diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006, yang menetapkan pembentukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM).
Pada tahap ini, BPSDM tidak hanya melaksanakan tugas pelatihan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan SDM hukum dan HAM yang menaungi berbagai unit strategis, seperti:
-
Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM,
-
Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan,
-
Pusat Penilaian Kompetensi,
-
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip),
-
Politeknik Imigrasi (Poltekim),
-
serta berbagai Balai Diklat Hukum dan HAM di daerah.
Tanggung jawab besar ini menjadi krusial, mengingat kementerian membawahi lebih dari 60.000 pegawai dan ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, sehingga BPSDM berperan sebagai ujung tombak dalam memastikan kualitas aparatur Hukum yang berintegritas dan berkompeten.
Nomenklatur Baru dan Perluasan Peran
Perubahan era birokrasi dan diberlakukannya Undang-Undang ASN Tahun 2014 mendorong pembaruan peran BPSDM. Melalui Permenkumham Nomor 29 Tahun 2015, nomenklatur dan fungsi organisasi kembali diperbarui untuk memperkuat mandat terutama dalam:
-
Pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan organisasi,
-
Pelaksanaan penilaian kompetensi (assessment) untuk seluruh ASN di lingkungan kementerian,
-
serta penyesuaian organisasi agar lebih responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.
Sebelum peraturan tersebut diterbitkan, BPSDM telah mempelopori pendekatan Competency Based Human Resources Management (CBHRM), sebuah sistem manajemen SDM modern yang mengintegrasikan strategi organisasi dengan model kompetensi serta program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi (Competency-Based Training & Development).
BPSDM Hukum Saat Ini
Dengan berlakunya perubahan nomenklatur terbaru di tingkat kementerian, organisasi ini kini menjadi BPSDM Hukum, yang secara khusus memfokuskan diri pada pengembangan SDM di bidang hukum dalam lingkup Kementerian Hukum. BPSDM Hukum terus memperkuat perannya melalui:
-
Integrasi pengembangan SDM berbasis kompetensi,
-
Penilaian kompetensi yang objektif dan terstandar,
-
Modernisasi pembelajaran berbasis teknologi,
-
serta penguatan kapasitas aparatur untuk menjawab tantangan hukum dan pelayanan publik yang semakin dinamis.
PARA MANTAN
Sejumlah nama yang pernah memimpin PUSDIKLAT Pegawai Kementrian Hukum dan HAM adalah: H. Ahmad Arif, SH., MPA(1975-1981), R. Budiman Bintoro Zacheroddin, SH (1981-1987), Charis Soebijanto, SH (1987-1989), Dr. R Soegondo, MM. (1989-1991), H. Mohammad Zein, SH. (1991-1995), H. Adi Soejatno, Bc.IP., MH (1995-2000), H. Sidharto TD., SH., MH (2000-2004), H. Drs. Mukri Santoso, MM (2004-2005) dan H.M Djuhdi Djuhardi, SH., MM. (2005-2007), yang kemudian Pusdiklat Menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dengan pimpinan pertamanya adalah H. Drs. Mulki Manrapi, SH., MM (Mei 2007 s.d Okt 2010), Dani H. Kusumapradja, SH., M. Hum (Okt 2010 s.d Feb 2012), Drs. Mochammad Sueb, Bc.IP, MH (Juni 2012 s.d Januari 2013), Y. Ambeg Paramarta,SH., M.Si (Febuari2013 s.d Desember 2013), Dr. Bambang Rantam Sariwanto (Januari 2014 s.d Maret 2015), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (April 2015 s.d Januari 2016), DR. Drs Mardjoeki, Bc,IP, M Si (Febuari 2016 s.d Juli 2019), (Plt) Min Usihen, SH, MH (Agustus 2019 s.d Februari 2020), DR. Asep Kurnia (Maret 2020 s.d Maret 2023), Iwan Kurniawan, Bc.IP, SH, M.Si (April 2023 s.d Maret 2024), Ir. Razilu, M.Si, CGCAE (April 2024 s.d November 2024), Berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dengan Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP, SH, M.Si (November 2024 s.d Sekarang)