Ingatkan Netralitas ASN, Otto Hasibuan Sampaikan 3 Pesan Penting Ini!

 1

Jakarta — BPSDM Hukum turut serta dalam Apel Bersama yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Hukum HAM Imipas) Otto Hasibuan. Apel ini digelar sebagai respons atas dinamika demonstrasi pada akhir Agustus 2025, termasuk munculnya gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang menyuarakan berbagai aspirasi publik.

Otto menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sebagai ASN, kita tentu mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, termasuk munculnya gerakan ‘17+8 Tuntutan Rakyat’. Kita harus memahami hal tersebut, namun penting untuk selalu menempatkan diri secara proporsional dan bijaksana. ASN tidak boleh terpancing untuk ikut-ikutan menyuarakan sikap politik, apalagi memperkeruh keadaan dengan komentar atau unggahan di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan,” tegas Otto.

Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN bukan sekadar aturan, melainkan prinsip dasar yang menjaga marwah birokrasi agar tetap dipercaya masyarakat. “Kita boleh memahami keresahan publik, namun sikap kita harus selalu berorientasi pada kepentingan negara, tunduk pada aturan hukum, dan menjaga suasana tetap kondusif. ASN harus memberi teladan sebagai penyejuk, bukan provokator; sebagai perekat persatuan, bukan pihak yang menambah keretakan,” imbuhnya.

Dalam amanatnya, Otto menyampaikan tiga pesan utama netralitas ASN. “Pertama, ASN adalah perekat bangsa. Netralitas bukan sekadar menjaga citra birokrasi, tetapi menjadi pilar persatuan di tengah perbedaan. Kedua, profesionalitas ASN harus dibuktikan melalui kinerja nyata yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ketiga, ASN wajib menjaga integritas dan kedisiplinan, baik dalam perilaku sehari-hari maupun di ruang digital,” ujarnya.

Selain itu, Otto juga menguraikan lima prinsip netralitas ASN sebagai pedoman bersama. “Netral dalam sikap dan tindakan, netral dalam pelayanan publik, netral dalam pengambilan keputusan birokrasi, netral dalam ruang digital, serta netral dengan membangun sinergi antarinstansi. Inilah fondasi yang memastikan ASN tetap dipercaya rakyat,” tandasnya.

Otto menutup amanatnya dengan penegasan bahwa momentum apel bersama harus dijadikan sarana untuk meneguhkan komitmen ASN. “Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan. Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi. Dengan netral, kita melindungi demokrasi,” pungkasnya.

Hadir dalam apel ini jajaran Kementerian Hukum, termasuk BPSDM Hukum dengan kehadiran pimpinan tinggi pratama, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, Pejabat Manajerial, Non Manajerial hingga CPNS BPSDM Hukum.

2

3

4

5

5 2

6

6 2

7

8 2


Cetak   E-mail