BPSDM Hukum Gelar Uji Kompetensi Calon Atase Hukum Malaysia, Gusti Ayu : Perkuat Diplomasi Hukum di Luar Negeri

1

Depok – Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar penilaian kompetensi bagi pegawai negeri sipil yang dipersiapkan menjadi Atase Hukum pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kegiatan yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2025 ini dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, di Guest House BPSDM Hukum, Depok. Seleksi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran Indonesia di bidang diplomasi hukum internasional.

“Penilaian kompetensi ini merupakan tahapan penting untuk mendapatkan kandidat terbaik yang akan memperkuat Indonesia sebagai Atase Hukum,” ujar Gusti Ayu dalam sambutannya, Senin (4/8).

Gusti Ayu menjelaskan, keberadaan Atase Hukum sangat vital untuk melindungi kepentingan hukum warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya yang menghadapi persoalan status kewarganegaraan maupun kasus hukum berat. Selain itu, Atase Hukum juga berperan menjadi penghubung kerja sama hukum internasional.

“Seorang Atase Hukum bukan hanya harus memiliki kompetensi teknis dan pengetahuan hukum internasional, tetapi juga kemampuan diplomasi, integritas, serta kepekaan budaya,” kata dia.

Wanita kelahiran jakarta ini juga menjelaskan tugas Atase Hukum, yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2014, meliputi koordinasi kerja sama hukum, perlindungan WNI, pendampingan kasus hukum, serta urusan bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, dan pemindahan narapidana.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menambahkan bahwa saat ini Atase Hukum baru ditempatkan di Malaysia. Ke depan, pemerintah berencana memperluas penempatan Atase Hukum ke sepuluh negara lain, di antaranya Washington DC, London, Den Haag, Kairo, Canberra, Beijing, Seoul, Hong Kong, Davao City, dan Taipei.

“Persiapan SDM yang kompeten tetap menjadi prioritas utama, meski penempatan baru menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Organisasi Perwakilan RI,” kata Widodo.

Ia menegaskan, isu kewarganegaraan menjadi tugas mendesak yang harus ditangani Atase Hukum dengan cepat dan tepat. “Kami berharap melalui seleksi ini terpilih Atase Hukum yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga berdedikasi dan berintegritas,” katanya.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menyebutkan seleksi ini melibatkan tujuh peserta dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal AHU, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan kantor wilayah.

“Penilaian kompetensi ini bertujuan mengisi jabatan Atase Hukum melalui mekanisme seleksi terbuka agar terpilih calon yang memenuhi standar profesionalisme, integritas, dan kemampuan diplomasi,” ujarnya.

Eva menjelaskan seleksi kompetensi yang digelar selama tiga hari ini menggunakan metode assessment center. Tahapan yang diujikan meliputi penilaian potensi, kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Seleksi ini diharapkan menghasilkan SDM Atase Hukum yang siap mengemban tugas negara, memperkuat posisi diplomasi hukum Indonesia, dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara di luar negeri.

Hadir secara virtual pada kegiatan ini Kepala Biro SDM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat.

2 2

3 2

4 2

5

6

6

8

9

10

11

13


Cetak   E-mail