Depok – BPSDM Hukum dan HAM bekerjasama dengan dinas pemadam kebakaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran bertempat di area Lapangan Upacara (05/07).
Kebakaran merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa jika kita tidak melakukan upaya yang tepat dalam mencegah kebakaran. Hal inilah yang menjadi dasar dilaksanakanya sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran pada BPSDM Hukum dan HAM
Kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran, pada umumnya masih dirasakan sangat kurang, khususnya untuk rakyat Indonesia. Sehingga masih seringkali terjadi kejadian kebakaran yang selalu mengakibatkan banyak kerugian. Untuk mencegah kejadian kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan tentang api yang memadai.
Simulasi Pemadaman Kebakaran diikuti oleh pegawai PPNPN di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM Simulasi dilakukan dalam empat tahapan :
1. Penanganan kebakaran yang berasal dari tabung gas
2. Penanganan kebakaran skala kecil/sedang menggunakan kain basah
3. Penanganan kebakaran skala kecil/sedang menggunakan APAR