Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menjadi saksi dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (28/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.
Dalam sambutannya, Nico menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah penegasan atas kepercayaan negara kepada individu yang dilantik. Ia menyebut, jabatan fungsional ahli utama tidak hanya tinggi secara struktural, tetapi juga sarat makna moral dan tanggung jawab profesional.
“Pejabat fungsional ahli utama dipanggil untuk menjadi motor penggerak perubahan, pembawa inovasi, serta sumber inspirasi dalam pengembangan kebijakan hukum di Indonesia,” ujar Nico.
Dua pejabat yang resmi dilantik adalah Nur Ichwan, S.H., M.H., sebagai Analis Hukum Ahli Utama, serta Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., Sp.N., sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama.
Sekretaris Jenderal menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh pejabat fungsional, yakni tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Lebih jauh, Nico menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan modernisasi sistem hukum dan tuntutan percepatan layanan publik, pejabat fungsional harus mampu menjadi problem solver yang kreatif, inovator yang berani mengambil terobosan, dan mediator yang menyatukan berbagai kepentingan.
“Ini adalah awal dari perjalanan baru yang penuh tantangan sekaligus peluang. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Upacara pelantikan dihadiri oleh pimpinan tinggi madya, staf ahli dan staf khusus menteri, serta sejumlah pejabat dari unit utama Kementerian Hukum. Hadir pula Para Pimti Pratama BPSDM Hukum sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas.