Penutupan ToT TPKS Tandai Lahirnya Pelatih Lintas Sektor untuk Perkuat Perlindungan Korban

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara resmi menutup Pelatihan Training of Trainers (ToT) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Jumat (26/6), di Guest House BPSDM Hukum, Depok.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desi Andriani, menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah akhir dari proses penguatan kapasitas. Sebaliknya, ini merupakan awal dari upaya masif untuk memperluas pemahaman dan praktik penanganan TPKS di setiap instansi.
"Kerja sama yang berkelanjutan ini akan memberikan dampak nyata bagi pelayanan kita, khususnya dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual. Para peserta kini mengemban tanggung jawab untuk menjadi fasilitator serta role model yang mengembangkan ilmu ini di kementerian dan lembaga masing-masing," ujar Desi.

Pelatihan intensif yang berlangsung selama lima hari ini diikuti oleh peserta dari berbagai lintas sektor, mulai dari kementerian terkait, aparat penegak hukum, hingga lembaga layanan berbasis masyarakat. Selama pelatihan, para peserta dibekali penguatan kompetensi mengenai pencegahan dan penanganan TPKS dengan pendekatan yang mengedepankan perspektif korban, pemenuhan empati, serta penerapan regulasi secara tepat.

Desi juga menambahkan bahwa tantangan di lapangan masih sangat dinamis dan memerlukan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan. Oleh karena itu, para lulusan ToT ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembelajaran di lingkungan kerja mereka agar pemahaman mengenai penanganan TPKS semakin merata dan berkualitas.

Mewakili Kepala BPSDM Hukum, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada KemenPPPA, tim penyusun modul, mitra pembangunan, serta seluruh peserta atas komitmen mereka selama pelatihan.
"BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian PPPA dan para mitra strategis agar pengembangan kompetensi di bidang hukum dapat berlangsung secara berkelanjutan. Investasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan," tegas Mutia.

Dukungan terhadap keberlanjutan program ini juga datang dari Equity Lead AIPJ3 (Australia-Indonesia Partnership for Justice 3), Syafirah Hardani. Ia mengingatkan para peserta untuk selalu peka terhadap perkembangan di lapangan.
"Kami berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini tidak berhenti di ruang kelas. Teruslah memperbarui pengetahuan, memahami perkembangan modus tindak pidana kekerasan seksual, dan bagikan kompetensi tersebut kepada rekan-rekan di tempat bertugas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas," kata Syafirah.

Penutupan ToT ini tidak hanya menandai berakhirnya rangkaian pembelajaran, tetapi juga menjadi momentum penting penguatan kolaborasi lintas sektor. Melalui jejaring pelatih yang baru terbentuk ini, pemerintah optimistis kualitas pelayanan dan pelindungan terhadap korban TPKS ke depan akan semakin profesional, responsif, dan berperspektif korban


Cetak   E-mail