Dorong Peran Strategis Kabag TU dan Umum, BPSDM Hukum Gelar Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan

DSC01191
Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum resmi membuka Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Senin 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dan diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama BPSDM Hukum, para Kepala Biro di lingkungan Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah Hukum se-Indonesia, peserta pelatihan, serta tamu undangan secara virtual.

Dalam laporannya, Kepala Pusat Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim), Mutia Farida, menyampaikan bahwa pelatihan akan berlangsung selama 11 hari dengan total 87 jam pembelajaran. Peserta yang mengikuti program ini berjumlah 32 Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Gusti Ayu menekankan pentingnya peran strategis Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dalam mendukung kinerja organisasi. Menurutnya, seorang Kabag TU dan Umum harus memiliki empat kompetensi utama, yakni:

Menjalankan fungsi administratif secara efektif,

Mengelola manajemen kesekretariatan secara strategis, efisien, dan berorientasi hasil,

Menjembatani komunikasi internal maupun eksternal, serta

Memastikan seluruh dukungan administratif berjalan selaras dengan kebijakan pimpinan.

“Peran Kabag Tata Usaha dan Umum tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan seluruh proses birokrasi berjalan efektif dan mendukung pencapaian tujuan organisasi,” tegasnya.

Sebagai motor penggerak peningkatan kualitas SDM, BPSDM Hukum bergerak cepat menyusun program dan kurikulum pelatihan ini. Tujuannya adalah untuk menutup kesenjangan kompetensi sekaligus membekali para Kabag TU dan Umum dengan pengetahuan komprehensif agar mampu mengemban tugas yang semakin kompleks di era birokrasi modern. Screenshot 2025 08 25 150047


Cetak   E-mail