Depok, Kamis, 8 Mei 2025 – Pelatihan Teknis Indikasi Geografis Metode Pembelajaran Jarak Jauh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung selama tiga hari resmi ditutup secara virtual. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, mewakili Kepala BPSDM Hukum untuk menutup kegiatan tersebut.
Ketua Tim Kerja Pelatihan Teknis Indikasi Geografis, Dratha Iswandy, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini telah dilaksanakan sejak 5 Mei 2025 dengan total 24 jam pelajaran dan diikuti oleh ASN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Evaluasi komprehensif digelar pada 7 Mei 2025 untuk mengukur pemahaman peserta.
Kegiatan Penutupan turut dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Hermanyah; Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaiman Taman; serta para Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang berasal dari Kantor Wilayah Kemenkum.
Dalam sambutannya, Mutia Farida menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat perlindungan indikasi geografis di Indonesia. “Pelatihan ini menjadi wadah penguatan kapasitas ASN, yang nantinya akan berkontribusi dalam menjaga kualitas, keaslian, dan promosi produk-produk unggulan daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengajar dan peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan disiplin dan antusias. Mutia menambahkan bahwa pelatihan ini akan terus menjadi agenda rutin untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual.
Penutupan Pelatihan ditandai dengan ucapan resmi dan ajakan untuk terus menjaga komitmen dalam mengawal perlindungan indikasi geografis demi memajukan ekonomi lokal dan memperkuat identitas budaya bangsa.