
Depok 25 Februari 2026 – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Penyelenggaraan Training of Trainers (ToF) KUHP dan KUHAP Tahun Anggaran 2026 pada 19 Februari 2026, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menggelar rapat lanjutan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala BPSDM Hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dan dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, beserta jajaran selaku penyelenggara ToF KUHP dan KUHAP TA 2026.
Agenda rapat meliputi koordinasi penyelenggaraan ToF KUHP dan KUHAP Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian daftar materi prioritas KUHAP yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Modul KUHAP.

Turut hadir secara virtual sejumlah narasumber dan tenaga ahli, antara lain Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dahana Putera, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Marcus Priyo Gunarto, Dr. Yenti Garnasih, Taufik Rahman, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, Dr. Febby Mutiara Nelson, serta Dr. Fachrizal Afandi.

Dalam pembukaannya, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber serta tenaga ahli yang telah berkenan hadir dan memberikan kontribusi pemikiran.
“Alhamdulillah, untuk KUHAP sudah ditetapkan beberapa materi. Namun tentu terdapat penyesuaian dari materi KUHP, mengingat jumlah jam pelajaran yang semakin terbatas. Karena itu kami mohon masukan dari para profesor dan tenaga pengajar mengenai materi apa yang paling tepat untuk diberikan kepada peserta,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ToF akan dimulai pada akhir Maret 2026 untuk Angkatan XII, yang akan berjalan secara paralel dengan Angkatan XIII sebagai kelanjutan dari angkatan sebelumnya.
Dalam suasana diskusi yang cair dan konstruktif, Kepala BPSDM Hukum meminta pandangan awal terkait prioritas pembahasan. Atas usulan Prof. Harkristuti Harkrisnowo, rapat diawali dengan pembahasan materi KUHP sebelum beralih pada KUHAP.

Melalui rapat lanjutan ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelenggaraan ToF KUHP dan KUHAP Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal, dengan kurikulum yang adaptif, fokus pada substansi prioritas, serta mampu menjawab kebutuhan implementasi undang-undang secara efektif di lapangan.