Depok — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjadi narasumber dalam penyusunan Cetak Biru Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digagas Direktorat Jenderal Penguatan HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia. Kehadiran BPSDM Hukum sebagai percontohan dalam penyusunan kebijakan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap pengarusutamaan HAM dalam proses pendidikan ASN.
“Payungnya adalah Asta Cita. BPSDM Hukum menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyukseskan Asta Cita Presiden serta Peraturan Menteri Hukum Tentang Organisasi dan Tata Kerja,” ujar Gusti Ayu di BPSDM Hukum Selasa (01/07). Ia menyebut, pendidikan HAM harus ditanamkan dalam setiap pelatihan ASN agar nilai-nilai kemanusiaan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga menjadi budaya kerja.
Direktur Penguatan HAM, Novie Soegiharto bersama konsultan Zainal Abidin, menyampaikan bahwa penentuan Kepala BPSDM Hukum sebagai narasumber adalah berdasarkan latar belakang pengalamannya menjadi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan saat ini menjadi Kepala BPSDM Hukum yang dianggap cakap dalam menggambarkan cetak biru pendidikan HAM di Kementerian HAM.
Berbekal pengalaman panjang di bidang pemasyarakatan, Gusti Ayu mengisahkan bagaimana keseriusan implementasi dalam sebuah kebijakan. Perjalanannya dalam reformasi peradilan anak sejak 2009. Saat itu, ia terlibat dalam pelatihan dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di 33 provinsi kepada aparat penegak hukum. Dampaknya signifikan—jumlah anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menurun drastis dari 13.000 menjadi sekitar 2.000 dalam kurun waktu empat tahun. “Implementasi yang terpadu jadi kunci. Tidak bisa hanya dijalankan satu pihak,” ujarnya.
Selain SPPA, Gusti Ayu juga menyoroti pentingnya pendekatan hak asasi manusia dalam pembinaan narapidana. Menurutnya, dasar perlakuan terhadap warga binaan harus mengacu pada standar internasional maupun nasional, begitupun cetak biru yang nantinya akan dibuat harus dapat beradaprasi dengan standar yang ada.
Dalam forum tersebut, juga dibahas pentingnya desain kurikulum HAM yang berbasis modul dan metode pelatihan bertingkat (leveling). Pelatihan bagi ASN, khususnya yang berada di sektor hukum dan aparat penegak hukum (APH), disebut sebagai prioritas utama lima tahun ke depan. Pendidikan HAM bahkan diusulkan menjadi kompetensi dasar ASN, dengan wacana pemberian insentif seperti kenaikan jabatan bagi mereka yang memenuhi kriteria pemahaman HAM.
Gusti Ayu menekankan indikator keberhasilan pendidikan HAM harus dapat diukur secara konkret, termasuk melalui program seperti retret kepemimpinan yang mendorong internalisasi nilai-nilai integritas. Ia menegaskan bahwa penguatan HAM tidak hanya menyasar ASN, tetapi seluruh warga negara, melalui strategi yang disesuaikan dengan usia, kelompok sosial, dan ranah kelembagaan.
Menutup wawancaranya, Gusti Ayu menekankan bahwa keberhasilan pendidikan HAM tidak dapat dicapai secara individual. “Kita harus menjadi orkestrator, menggerakkan semua stakeholder agar memiliki komitmen yang sama. Ini pekerjaan besar, dan butuh sinergi lintas sektor,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pancasila dan HAM adalah satu kesatuan, dan keduanya menjadi pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan beradab.
Hadir mendampingi pada kegiatan ini Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemipinan Mutia Farida dan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto.