Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Mekanisme PNBP

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.56.45

Depok - Pembukaan Pelatihan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 24 September 2024 dalam 368 (tiga ratus enam puluh delapan) jam pelajaran, dibuka di Gedung Guest House BPSDM Hukum dan HAM, Selasa (16/7).

Tujuan Pelatihan Meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan prilaku untuk dapat melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi jabatannya .

Diikuti oleh 25 (dua puluh lima) orang peserta terdiri dari 14 (empat belas) peserta pria dan 11 (sebelas) peserta wanita yang berasal dari Pegawai Kementerian dan Lembaga serta Pegawai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten yang tersebar di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, RAZILU mengingatkan Peserta pelatihan untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti pelatihan.

“laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan serta pastikan setiap karya selalu bermanfaat seraya terus torehkan berbagai prestasi demi kebanggaan organisasi” Tuturnya.

Marilah kita bersama-sama membangun sinergi dan kualitas pengembangan kompetensi melalui penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk mewujudkan Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien, tutup RAZILU.

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.56.46 1

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.56.46

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.56.47


Cetak   E-mail