
Depok, 16 April 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 208 Tahun Anggaran 2026 secara virtual dari Ruangan Kepala BPSDM Hukum, Kamis (16/4/2026). Mengusung tema “Kampus Pengayoman Pancasila”, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan pemimpin pengawas yang adaptif, berintegritas, dan visioner untuk menjawab tantangan birokrasi masa depan.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) itu dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dari ruang kerjanya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelatihan kepemimpinan bukan sekadar agenda pengembangan kompetensi, melainkan bagian dari amanat besar Asta Cita untuk melahirkan pemimpin dengan visi strategis yang berakar kuat pada nilai kebangsaan.

“Pelatihan kepemimpinan yang kita selenggarakan diarahkan untuk membentuk sosok pemimpin yang berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila,” ujar Gusti Ayu.
Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin dalam karakter pemimpin yang mampu menjaga integritas, membangun kolaborasi lintas sektor, memberikan pelayanan yang adil, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sosok pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan untuk mewujudkan birokrasi yang cerdas, responsif, dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengingatkan bahwa model pembelajaran jarak jauh menjadi tantangan tersendiri bagi peserta, khususnya dalam menjaga disiplin dan manajemen waktu.

“Ruang virtual tidak boleh mengurangi esensi dan kualitas proses belajar. Justru di sinilah kedisiplinan dan komitmen peserta diuji,” tegasnya.

Adapun laporan kegiatan pembukaan disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pelatihan ini diikuti 40 peserta yang berasal dari unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum.
Program pelatihan dirancang dengan total 907 jam pelajaran (JP) atau setara 104 hari pelatihan, yang terdiri atas pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh dalam tiga tahap, pembangunan komitmen bersama, hingga implementasi aksi perubahan pelayanan publik selama 60 hari kalender di unit kerja masing-masing.
Dari sisi tenaga pengajar, pelatihan ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga, mulai dari pejabat Kementerian Hukum, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Lembaga Administrasi Negara (LAN), widyaiswara BPSDM Hukum, hingga para pakar dan praktisi.

Melalui pelatihan ini, BPSDM Hukum berharap para peserta tidak hanya mampu meningkatkan kompetensi kepemimpinan pelayanan, tetapi juga tampil sebagai agen perubahan yang inovatif dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di satuan kerja masing-masing.
