JAKARTA — Terobosan baru Kementerian Hukum dalam pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resmi diluncurkan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan program pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan pembiayaan perbankan. Program ini diawali dengan sertifikat merek, lalu diperluas ke paten, desain industri, dan hak cipta.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi UMKM. Sertifikat KI kini dapat menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai awal pemanfaatan KI untuk menggerakkan ekonomi kreatif nasional,” ujar Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8).
Langkah ini menjadi strategi penguatan ekonomi kreatif yang pada 2024 menyumbang Rp1.500 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja. Indonesia juga mencatat lompatan signifikan dalam Global Innovation Index (GII), dari peringkat 75 pada 2022 menjadi 54 pada 2024.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu saat memaparkan laporan IP Outlook 2025 dalam forum IPXpose Indonesia 2025 yang menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) terbukti berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“KI berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tegas Razilu dalam pembukaannya. Peningkatan investasi global terhadap aset tak berwujud seperti KI, merek, dan riset yang naik menjadi 13,6% pada 2024 membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadikan KI sebagai penggerak ekonomi nasional. Sebaliknya, investasi pada aset fisik turun menjadi 11%.
Dukungan internasional datang dari World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berkolaborasi menyusun Strategi Nasional KI dan memperkuat akses pembiayaan berbasis KI. Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menilai potensi Indonesia sangat besar, dengan 14 unicorn dan nilai ekonomi kreatif mencapai USD 90 miliar atau setara 7 persen PDB nasional.
IPXpose Indonesia 2025 menjadi panggung kolaborasi inovator, kreator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan menuju Indonesia Emas 2045. Acara ini menampilkan IP Talks, Business Matching, Workshop, hingga pameran KI selama empat hari (13–16 Agustus 2025).
Selain peluncuran program pembiayaan, Menteri Hukum juga menyerahkan WIPO National Award, Surat Pencatatan Ciptaan bagi karya warga binaan pemasyarakatan, serta meluncurkan buku Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual. Indonesia turut memperkenalkan Protokol Jakarta, platform digital pengelolaan royalti internasional yang akan dibawa ke forum SCCR ke-47 di Jenewa.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani yang menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, sehingga UMKM dapat memanfaatkan program ini secara optimal.