Jakarta — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Sekretaris BPSDM Hukum Jusman menghadap Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, serta Kepala Biro SDM Fajar Sulaeman Taman untuk membahas tindak lanjut persiapan seleksi penerimaan mahasiswa pada jurusan baru Politeknik Pengayoman Indonesia di Ruangan Kerja Wamen, Selasa (26/08).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum melalui BPSDM Hukum telah sesuai. “SK ini menegaskan pengaturan ulang pengelolaan Politeknik, termasuk pembentukan Politeknik baru di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan enam program studi, serta pembukaan Jurusan Hukum Terapan di Politeknik Pengayoman Indonesia dengan empat program studi baru,” ujar Wamenkum.
Jurusan Hukum Terapan yang akan segera dibuka meliputi Program Studi Administrasi Hukum Umum, Hukum Kekayaan Intelektual, Perancangan Peraturan Perundang-undangan, dan Pembangunan Hukum. Pembukaan jurusan ini berlandaskan pada urgensi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum terapan, guna mendukung tugas Kementerian Hukum secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika hukum nasional maupun global.
Dalam arahannya, Wamenkum menekankan bahwa persiapan seleksi ini harus disukseskan dengan sebaik-baiknya. “Tujuan utama pembukaan jurusan baru ini adalah untuk menghasilkan lulusan vokasi hukum yang siap menjadi ASN berkualitas, mendukung agenda reformasi birokrasi, serta memperkuat kapasitas kelembagaan Kementerian Hukum,” tegasnya.
Proses pengalihan SDM, aset, anggaran, serta mahasiswa dari jurusan yang selama ini dikelola Poltekpin ditargetkan rampung pada Desember 2025. Adapun jurusan Keimigrasian dan Pemasyarakatan akan dialihkan ke politeknik baru di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan bahwa komitmen pengelolaan politeknik ini memiliki batas waktu yang jelas. “Pelaksanaan pengelolaan politeknik di lingkungan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditargetkan diselesaikan paling lambat Desember 2025,”* ujarnya.
Selanjutnya, direncanakan akan ada pertemuan lanjutan yang menghadirkan pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian PANRB untuk memfinalkan mekanisme persiapan seleksi penerimaan mahasiswa pada jurusan baru tersebut.