Dorong Penguatan SDM Hukum,Kepala BPSDM Hukum Hadiri Raker Bersama Komisi XIII DPR RI

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.07.46

Jakarta – Komitmen untuk membangun sumber daya manusia (SDM) hukum yang unggul dan adaptif kembali ditegaskan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Hukum dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.01.23 

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat peran sebagai motor penggerak peningkatan kapasitas aparatur hukum di tengah dinamika regulasi dan tantangan global. “Kami tidak hanya membina ASN internal, tetapi juga mencetak SDM hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Gusti Ayu di hadapan anggota dewan.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.01.23 4

Dalam forum yang turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej serta Sekretaris BPSDM, Jusman, dibahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.30.54

Meskipun pagu indikatif BPSDM Hukum mengalami penyesuaian dari Rp203,6 miliar menjadi Rp162,9 miliar, Gusti Ayu menegaskan bahwa efisiensi dan efektivitas program tetap menjadi prioritas utama. BPSDM bahkan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,77 miliar untuk penguatan pelatihan ASN bidang hukum dan Rp9,42 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan kedinasan di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Langkah strategis lainnya mencakup pembentukan Pusat Penjaminan Mutu dan Sertifikasi Kompetensi, serta rencana pembangunan satu balai diklat baru untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Bengkulu. "Penguatan kelembagaan menjadi kunci agar pelatihan lebih merata dan berkualitas," kata Gusti Ayu.

Poltekpin juga menjadi fokus penguatan. Setelah menambah program studi hukum terapan pada 2025, BPSDM menargetkan peningkatan akreditasi institusi, kualitas dosen, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penyediaan sarana dan prasarana akademik yang lebih memadai.

Pelatihan yang diselenggarakan BPSDM tidak terbatas pada ASN Kementerian Hukum, tetapi juga terbuka bagi ASN lintas kementerian, pemerintah daerah, serta kelompok non-ASN seperti kurator, notaris, konsultan kekayaan intelektual, paralegal, dan organisasi bantuan hukum. "Selama ini, kelompok non-ASN masih mengandalkan pelatihan dari pihak swasta. Negara hadir untuk menjembatani kebutuhan itu," tambahnya.

Transformasi digital juga menjadi pilar penting. BPSDM tengah mengembangkan sistem Knowledge Management System (KMS) dan Learning Management System (LMS) guna menunjang pembelajaran berbasis teknologi yang cepat dan efisien. Tak hanya itu, penyusunan indikator keberhasilan pelatihan dan Cetak Biru Pengembangan Kompetensi 2026–2045 pun tengah dirancang, termasuk penguatan konsep Kemenkum Corporate University.

Dengan berbagai inisiatif ini, BPSDM Hukum berharap dapat mencetak SDM hukum yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memiliki daya saing tinggi, integritas kuat, dan visi kebangsaan yang kokoh.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.01.23 1


Cetak   E-mail