Jakarta — Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, bersama Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman, dan Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) beserta jajaran, menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Selasa (21/8/2025). Rapat ini melibatkan Kemenpan, Kemenkum, Kemenimipas, serta Kemendiktisaintek dan membahas sejumlah agenda strategis terkait penataan kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, Jusman menyampaikan bahwa draf Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Hukum dan Kemenimipas telah mencapai tahap final. “Hasil SKB sudah disepakati dan tinggal menunggu penandatanganan kedua menteri. Kemarin sudah dibahas lebih lanjut dengan Kepala BPSDM Hukum,” ujarnya.
Isu lain yang menjadi fokus pembahasan adalah penataan kelembagaan Poltekpin. Surat Menteri Hukum mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disampaikan ke Kemenpan untuk dibahas ulang secara teknis. Selain itu, izin prinsip dan naskah urgensi juga diserahkan agar dapat segera diproses.
Percepatan izin Politeknik Keimigrasian (PTKL) Imipas turut mengemuka. Pihak BPSDM Imipas menegaskan kesepakatan substansi dengan BPSDM Hukum mengenai SKB, dengan target penyelesaian hingga Desember 2025. “Imipas akan melakukan pendampingan terkait pembentukan PTKL baru bersama dengan Ditjen Dikti,” ungkap perwakilan BPSDM Imipas.
Dari sisi Kemendiktisaintek, rapat menyinggung opsi usulan kelembagaan apakah dapat dilakukan secara parsial atau harus bersamaan. Hal ini berimplikasi langsung pada penataan Poltekpin, termasuk rencana penutupan enam program studi yang ada saat ini.
Rapat kemudian merumuskan dua kesimpulan utama. Pertama, SKB antara Kemenkum dan Kemenimipas segera diselesaikan untuk memperkuat landasan hukum kelembagaan. Kedua, komunikasi dengan Ditjen Dikti perlu diperdalam guna memastikan penataan kelembagaan dapat berjalan secara parsial tanpa menunggu seluruh proses Poltek Imipas rampung.