Kementerian Hukum Matangkan Persiapan Penerimaan Mahasiswa Poltekpin Jurusan Hukum Terapan

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.46.13 2

Jakarta — Kementerian Hukum terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sebagai bagian dari penguatan pendidikan kedinasan di bidang hukum. Persiapan tersebut mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pendidikan.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.46.13 7

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa tahapan persiapan dimulai setelah terbitnya izin dan keputusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk empat program studi Hukum Terapan.

Saat ini, permohonan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Poltekpin masih dalam proses dan menunggu keputusan Panitia Seleksi Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) yang diperkirakan terbit pada Maret.

“Target pengumuman penerimaan mahasiswa baru ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Maret,” ujar Kepala BPSDM Hukum.

Pada tahap awal, Poltekpin direncanakan membuka empat formasi dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa. Mekanisme pendaftaran telah disiapkan dan akan dilaksanakan melalui kepanitiaan bersama yang melibatkan BPSDM, Biro SDM, serta unit eselon I terkait. Persyaratan administratif juga telah disusun, termasuk kewajiban surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali calon mahasiswa.

Selain penerimaan mahasiswa baru, Poltekpin akan menjalani proses migrasi data ke Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas). Proses migrasi akan dimulai setelah terbitnya Surat Keputusan program studi Poltek Imipas dan memerlukan waktu karena harus melalui tahapan validasi data secara menyeluruh.

Setelah migrasi selesai, dua jurusan lama Poltekpin akan ditutup melalui keputusan Menteri Hukum.

Sejalan dengan penataan kelembagaan tersebut, alamat Poltekpin juga akan dipindahkan dari Kampus Tangerang ke Kampus Depok Gandul. Dari sisi sumber daya manusia, akan dilakukan peralihan pegawai Poltekpin ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Untuk mendukung kegiatan akademik, pengembangan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan rekomendasi renovasi dari PUPR Provinsi Jawa Barat. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2025 untuk revitalisasi gedung kelas yang direncanakan mulai dikerjakan pada akhir bulan ini.

Apabila tersedia tambahan anggaran, dibutuhkan sekitar Rp37 miliar untuk revitalisasi Asrama Pendidikan 1 hingga 6, serta sekitar Rp24 miliar untuk pengadaan meubelair dan fasilitas pendukung asrama.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.46.13 11

Menteri Hukum menegaskan bahwa optimalisasi Asrama Pendidikan (AP) harus menjadi bagian penting dalam perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di Poltekpin. Pemanfaatan asrama pendidikan yang telah tersedia perlu dimaksimalkan secara efektif agar mampu menampung sekitar 200 mahasiswa, dengan tetap memperhatikan standar kelayakan hunian, keselamatan, dan kenyamanan bagi peserta didik.

Lebih lanjut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengarahkan agar perencanaan pengelolaan asrama dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pengaturan komposisi mahasiswa laki-laki dan perempuan perlu disusun secara proporsional sejak tahap penerimaan, sehingga penempatan hunian dapat dilakukan secara terpisah dan tertib sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengelolaan asrama pendidikan yang baik tidak hanya mendukung efisiensi pemanfaatan fasilitas negara, tetapi juga menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman, disiplin, dan kondusif bagi pembentukan karakter serta profesionalisme calon aparatur di bidang hukum.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.46.13 4

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menambahkan bahwa pengadaan akan dilaksanakan secara serentak. Selain penyusunan SOTK Poltekpin, pemerintah juga akan menerbitkan keputusan bersama yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan sebagai payung hukum penyelarasan kebijakan pengelolaan pendidikan dan pengadaan sarana prasarana.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.46.13 12

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Nico Afinta menjelaskan bahwa proses penyerahan aset Poltekpin telah dilakukan setelah melalui tahapan pengukuran. Dari total aset lahan, seluas 13 hektare telah diserahkan, sementara 7 hektare sebelumnya telah dihibahkan.

"Aset tersebut selanjutnya akan dialihstatuskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.46.13 10

Dari sisi perencanaan anggaran, Kepala Biro Perencanaan Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa usulan anggaran Poltekpin sebesar Rp17 miliar telah disiapkan dan masih berpeluang ditambah apabila tersedia anggaran dari pos lainnya.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Kementerian Hukum memastikan penyelenggaraan Poltekpin berjalan terencana dan sesuai ketentuan, sehingga diharapkan mampu mencetak aparatur hukum yang profesional dan berintegritas.


Cetak   E-mail