194 ASN Dilatih Jadi Perekat Bangsa: BPSDM Hukum Gaungkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

1 

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi membuka Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) Angkatan II Tahun 2025, Senin (22/9). Kegiatan ini diikuti 194 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai jabatan fungsional, sebagai upaya memperkuat kompetensi dalam merawat toleransi dan keberagaman di tengah masyarakat majemuk.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan ASN bukan hanya pelaksana kebijakan publik, melainkan juga agen pemersatu bangsa. “Kemampuan memahami, menghargai, dan membangun komunikasi lintas budaya bukan lagi keterampilan tambahan, melainkan kebutuhan esensial dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Pelatihan yang digelar bersama Institut Leimena ini berlangsung selama empat hari, 22–25 September 2025. Peserta terdiri atas analis hukum, penyuluh hukum, perancang regulasi, tenaga kesehatan, asesor SDM, dosen, hingga pelaksana, yang didorong untuk membawa nilai toleransi ke satuan kerja masing-masing.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi sosial kultural ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang inklusif, memenuhi standar jabatan, serta membangun interaksi harmonis dengan masyarakat.

“Dengan kurikulum intensif 14 jam, pelatihan ini menghadirkan sembilan narasumber lintas disiplin dan agama yang berkompeten di bidangnya. Partisipasi 194 ASN dari berbagai jenjang jabatan menandai komitmen bersama untuk memperkokoh toleransi, kolaborasi, dan persatuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, menyebut LKLB sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi sosial kultural ASN agar mampu menjadi perekat bangsa. “Kerja sama BPSDM Hukum dan Institut Leimena adalah bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil dalam menjaga persatuan, sebagaimana telah dicontohkan para pendiri bangsa. Dengan semangat toleransi, kolaborasi, dan penghargaan terhadap perbedaan, ASN diharapkan dapat berkontribusi nyata bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan penguatan bahwa ASN perlu dibekali tidak hanya dengan kompetensi teknis, tetapi juga kompetensi sosial kultural berlandaskan Pancasila. Melalui program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), ASN diarahkan untuk memahami dan mengelola keberagaman demi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadaban.

“BPSDM Hukum juga menguatkan internalisasi nilai kebangsaan melalui berbagai inisiatif, termasuk kerja sama dengan BPIP. Dengan berlandaskan Asta Cita Presiden, langkah ini diharapkan melahirkan ASN yang inklusif, humanis, dan menjadi perekat bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan ini Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi serta Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum.

2

 

3

4

5

6

7

8

9

10

11


Cetak   E-mail