Peacemaker Justice Award 2025 Resmi Dibuka, Wamen Hukum Dorong Akses Keadilan Hingga Pelosok Desa

1 2

Depok — Wakil Menteri Hukum (Wamen Hukum) Republik Indonesia, Eddy O.S. Hiariej, resmi membuka gelaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 pada Senin (24/11/2025) di Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum, Jakarta. Acara ini menandai momentum nasional untuk memperkuat penyelesaian sengketa secara damai berbasis komunitas dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Wamen Hukum menekankan bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan damai harus menjadi budaya hukum yang tumbuh dari masyarakat. “Saya ingin mengajak sejenak kita membayangkan situasi di Indonesia, di mana setiap konflik sengketa yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan secara mandiri dan damai tanpa harus sampai ke pengadilan. Situasi di mana keadilan tidak lagi menjadi sesuatu yang mahal, tetapi bisa dijangkau dengan mudah oleh setiap warga negara, bahkan di pelosok desa sekalipun,” ujar Eddy.

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sobandi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPHN yang konsisten menyelenggarakan kegiatan Peacemaker Justice Award sebagai upaya memperkuat budaya penyelesaian sengketa berbasis musyawarah. “Atas nama Mahkamah Agung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya. Sobandi juga mengingatkan kembali penyelenggaraan Peace Maker Training pada Juni 2025, yang menurutnya telah membekali para agen perdamaian dengan kemampuan teknis dan pendekatan mediasi berbasis kearifan lokal.

Pada kesempatan itu, Sobandi menegaskan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur damai harus menjadi pilihan utama sebelum perkara masuk ke peradilan. “Pengadilan adalah benteng terakhir, namun perdamaian harus menjadi pilihan pertama,” tegasnya. Ia menilai pendekatan musyawarah mampu menghasilkan keadilan yang tulus dan berkelanjutan, serta membanggakan kontribusi alumni Peace Maker yang telah berhasil mendamaikan berbagai sengketa di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menilai bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum merupakan elemen kunci dalam memperkuat penyelesaian konflik di tingkat komunitas. “Penguatan kapasitas SDM hukum yang kompeten dan berintegritas menjadi pondasi agar penyelesaian masalah hukum di akar rumput berjalan efektif dan dapat dipercaya,” ujar Suwardani.

Ia menambahkan bahwa mediator damai di tingkat desa dan kelurahan merupakan garda terdepan edukasi hukum masyarakat dan berperan dalam menekan beban penyelesaian perkara di pengadilan. “Mereka berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan budaya sadar hukum,” tegasnya.

Peacemaker Justice Award 2025 melibatkan sinergi lintas lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah. Program ini diharapkan memperluas kehadiran mediator damai di seluruh Indonesia melalui pendekatan berbasis komunitas.

Penyelenggaraan PJA 2025 juga menjadi bagian dari transformasi sistem penyelesaian sengketa bangsa, memperkuat nilai musyawarah sebagai jati diri hukum nasional dan implementasi nyata nilai Pancasila dalam kehidupan sosial.

Acara ditutup dengan ajakan optimistis dari Wamen Hukum untuk memperkuat budaya dialog dan rekonsiliasi dalam penyelesaian sengketa. “Mari kita terus bersinergi, mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan damai, dimulai dari desa dan kelurahan kita masing-masing,” ujar Eddy.

Hadir pada kegiatan ini 130 Peace Maker Terbaik dari seluruh Indonesia yang akan mengikuti serangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/11/2025), antara lain seleksi 10 Peacemaker Terbaik oleh Dewan Juri Audisi, kunjungan ke Mahkamah Agung, seleksi 3 Peacemaker Terbaik oleh Dewan Juri Eliminasi. Penguatan peran NLP dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengenalan Non Litigation Peacemaker Association, hingga puncak acara dengan penentuan Peacemaker Terbaik PJA 2025 oleh Dewan Pakar.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum, Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Hukum, Ketua dan Pengurus Non Litigation Peacemaker Association (NLPA), serta tamu undangan lainnya.

2

3

4

5

6

7

8

9


Cetak   E-mail