BPSDM Hukum dan BKN Bahas Re-Akreditasi dan Kerja Sama Penilaian Kompetensi ASN

2

Depok – BPSDM Hukum dan BKN terus melakukan sinergitas dalam penilaian kompetensi ASN. Pada Selasa (11/03) diselenggarakan pertemuan yang membahas agenda penting terkait peningkatan mutu penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia di Gedung Pendidikan.

Gusti Ayu Putu Suwardani, selaku Kepala BPSDM Hukum, menegaskan bahwa kerja sama dengan BKN sangat strategis dalam mengoptimalkan sistem penilaian kompetensi di Indonesia. “Kami ingin terus membangun komunikasi dan sinergi dalam penialian kompetensi kepada ASN, berbagai aturan baru dan metode penialian yang terus berkembang perlu dikembangkan dalam penilaian kompetensi. Dengan demikian proses re-akreditasi dan penilaian kompetensi dapat lebih akurat dan bermanfaat dalam pengembangan potensi dan kebutuhan pengisian jabatan ASN,” jelasnya.

Eva Gantini selaku Kepala Pusat Penialian Kompetensi BPSDM Hukum yang didampingi Koordinator SDM Aparatur Utama Nuni Suryani menyoroti pentingnya reakreditasi Puspenkom dengan unsur penilaian akreditasi baru yang juga mempertimbangkan kualitas penyelenggaraan dan kualitas para asesornya. “Kami ingin memastikan bahwa standar penilaian kompetensi benar-benar mencerminkan kebutuhan organisasi dan individu, bukan hanya sekadar memenuhi aspek administratif,” ujar Eva Gantini.

Selain itu, Puspenkom BPSDM Hukum juga telah akan melakukan self-assessment dalam bentuk kuisioner akreditasi yang akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. “Kami berterima kasih kepada BKN atas masukan terhadap instrumen penilaian ini agar lebih selaras dengan standar nasional dan kebutuhan pengembangan ASN,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badjoe Loedi Hargono yang didampingi Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN Ahmad Jalis menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara BKN dan BPSDM Hukum dalam menciptakan sistem penilaian kompetensi yang lebih efektif. “BKN siap mendukung segala upaya peningkatan kualitas penilaian kompetensi, karena hal ini berkaitan erat dengan keberhasilan manajemen talenta ASN,” ungkap Badjoe.

Pertemuan ini juga membahas peluang kerja sama antara BKN dan BPSDM Hukum dalam menyelenggarakan penilaian kompetensi bagi ASN di berbagai instansi pemerintah. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam rangka menyukseskan manajemen talenta ASN, yang bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berdaya saing,” ujar Eva Gantini.

Dengan adanya sinergi antara kedua lembaga ini, diharapkan proses penilaian kompetensi ASN semakin berkualitas dan berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul di lingkungan pemerintahan.

3

4

5

6 2

7

1


Cetak   E-mail