Depok (14/07/2025) – BPSDM Hukum terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Hal ini dibuktikan melalui dukungan penuh terhadap kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum yang dilaksanakan pada 14–15 Juli dan 21–22 Juli 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, mewakili Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, Eva menyampaikan apresiasi atas komitmen BSK Hukum sebagai unit eselon I pertama yang secara menyeluruh menilai kompetensi seluruh pegawainya.
“Langkah progresif BSK ini sejalan dengan visi BPSDM Hukum dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN yang berbasis standar kompetensi jabatan. Ini merupakan bentuk nyata dari semangat transformasi manajemen talenta menuju SDM unggul Indonesia Emas 2045,” ujar Eva.
Sebanyak 106 pegawai BSK mengikuti kegiatan ini, yang terbagi dalam dua batch. Batch pertama terdiri dari 54 orang dan dilaksanakan pada 14–15 Juli 2025, sementara batch kedua berjumlah 52 orang dan akan dilaksanakan pada 21–22 Juli 2025.
Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan pentingnya penilaian kompetensi baik untuk individu maupun organisasi. “Bagi individu, penilaian ini membantu mengenali kekuatan dan area yang perlu dikembangkan. Sedangkan bagi organisasi, hasil penilaian menjadi dasar dalam perencanaan suksesi dan pengembangan talenta secara terstruktur,” ungkap Dwi.
BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh unit kerja dalam membangun sistem manajemen ASN berbasis kompetensi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Penilaian ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap ASN mampu menjawab tantangan organisasi dan mendukung pencapaian reformasi birokrasi secara berkelanjutan.