JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum menjajaki kerja sama strategis dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di bidang hukum.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman mewakili Kepala , menyebut bahwa Kepala BPSDM Hukum sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dalam Asta Cita. Hal ini tercermin dalam penyusunan infrastruktur pendidikan dan pelatihan yang konsisten mengusung muatan nilai Pancasila.
“Tujuan kami adalah menyusun kerjasama strategis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyepakati ruang lingkup kolaborasi yang akan dilakukan. Kami mengharapkan masukan dari BPIP, khususnya dalam penyusunan modul ajar, kurikulum, hingga narasumber agar nilai-nilai Pancasila dapat diajarkan secara utuh kepada ASN di Kemenkum maupun di instansi hukum lainnya,” ujar Jusman di Ruangan Rapat BPIP, Rabu (09/04).
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, Surahno menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menyebut bahwa kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN dan RPJMN.
“Ini sejalan dengan mandat BPIP untuk memperkuat ideologi dan internalisasi Pancasila dalam institusi negara. Kami bersyukur, program ini relevan dengan Peraturan Presiden tentang BPIP,” kata Surahno.
Dalam penguatan materi, BPIP menyiapkan tiga jenis muatan utama yakni materi dasar, materi umum, dan materi pengayaan Pancasila. Untuk jabatan fungsional seperti perancang perundang-undangan, BPIP telah menyusun 25 indikator nilai Pancasila sebagai pisau analisis dalam proses harmonisasi regulasi.
Lebih lanjut Prakoso, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan merangkap Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP mengatakan kerja sama ini dinilai sangat strategis karena mencakup dua aspek penting, yakni diklat ideologi Pancasila serta integrasi materi ajar Pancasila dalam pendidikan dan pelatihan di BPSDM Hukum.
“Metodologi pembelajaran yang akan kami kembangkan tidak hanya satu arah, melainkan berbasis proyek (project-based learning) dan aktualisasi nilai,” ujar Prakoso.
BPIP juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh dalam penyusunan metode pengajaran Pancasila yang relevan dan aplikatif bagi ASN.
“Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Karena itu, penting bagi para analis hukum dan perancang perundang-undangan memahami Pancasila secara mendalam,” tambah Surahno.
Sebagai penutup kegiatan, BPIP menyerahkan buku pedoman muatan dasar Pancasila kepada BPSDM Hukum. Buku tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan ideologi Pancasila di lingkungan Kemenkum dan institusi hukum lainnya.
Selanjutnya akan disusun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama secara komprehensif antara BPSDM Hukum dan BPIP agar tujuan kerjasama ini dapat tercapai dan terukur dalam implementasi Ideologi Pancasila bagi ASN Kementerian Hukum dan ASN di Bidang Hukum.
Hadir pada kegiatan ini juga Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini beserta Jajaran.