Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, sukses menggelar kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum bagi Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum pada Rabu (18/12/2024) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah kementerian Hukum sekaligus mendukung trasnformasi Kementerian Hukum sesuai kebijakan setelah masa transisi.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Keynote Speaker sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mencapai visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Kantor Wilayah merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan strategis Kementerian Hukum di daerah. Penguatan kapasitas teknis substansi sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan berkontribusi signifikan dalam membangun tata kelola hukum yang baik menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Eddy Hiariej.
Beliau juga menambahkan bahwa penguatan substansi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berdaya saing global.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum), Nico Afinta meminta kepada seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) Kemenkum untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) bagi jajarannya. Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kemenkum bagi Divisi Kanwil Kemenkum.
Sekjen meminta para kakanwil ini untuk memiliki kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menemukan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi di wilayahnya. Lebih lanjut, sekjen juga meminta kepada para pimpinan tinggi (pimti) pratama ini untuk memahami konsep TWT (tugas, wewenang, tanggung jawab).
Acara ini diisi dengan sesi paparan panel dari berbagai unit Eselon I Kementerian Hukum. Sesi ini mencakup beberapa muatan teknis substansi yang menjadi fokus penguatan, antara lain:
1. Muatan Teknis Substansi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Paparan ini menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan global.
2. Muatan Teknis Substansi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) BPHN menyampaikan langkah-langkah strategis dalam membina kesadaran hukum masyarakat dan memaksimalkan peran penyuluh hukum di daerah.
3. Muatan Teknis Substansi Badan Strategi Kebijakan Badan ini memaparkan pentingnya kebijakan berbasis data dan riset sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan hukum yang efektif.
4. Muatan Teknis Substansi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Fokus pada pelayanan administrasi hukum yang profesional, termasuk peningkatan layanan publik seperti pengesahan badan hukum dan administrasi kewarganegaraan.
5. Muatan Teknis Substansi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Paparan ini menggarisbawahi upaya untuk mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kreatif di daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif serta meningkatkan kapasitas teknis para pimpinan. Dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, peran strategis Kementerian Hukum akan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.