Depok-BPSDM Hukum dan HAM bersama Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) kepada 40 pejabat eselon dua dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pelatihan tersebut diadakan di Gedung Auditorium lt2 BPSDM Hukum dan HAM, Depok – Jawa Barat selama 4 hari, Selasa -Jumat (14-17 Mei 2024).
Pelatihan Prestasi Hari ke 2, mengedukasi para pimpinan eselon 2 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI bagaimana cara menangani sejumlah risiko korupsi yang mencakup pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran honor, penggunaan fasilitas kantor untuk pribadi, nepotisme, gratifikasi dalam mutasi pegawai, dan operasional standar pelayanan yang tidak transparan.
Dalam kurikulum yang telah disusun, pelatihan dilaksanakan sebanyak 40 jam pelajaran. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi berupa Ceramah Strategi Kebijakan Pembangunan Integritas ASN Kemenkumham, Oveview Pelatihan, building learning commitment, internalisasi integritas, dan godaan integritas. Lalu, hari kedua peserta mendapatkan materi tentang delik tindak pidana korupsi dan dilema integritas. Dan, hari terakhir, pelatihan akan membahas penilaian risiko korupsi dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas.