BPSDM Hukum Perkuat Kompetensi Analis Hukum untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi dan Pelayanan Publik

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum resmi membuka Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan III Tahun 2026, Kamis (18/6), sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas aparatur hukum dalam mendukung penyusunan kebijakan dan regulasi yang berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembukaan pelatihan dilakukan melalui sambutan Kepala BPSDM Hukum yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Eva Gantini. Dalam sambutan tersebut, BPSDM Hukum menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi Analis Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan dan regulasi di tengah dinamika perubahan yang terus berkembang.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk membangun sumber daya manusia hukum yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi di era transformasi,” ujar Eva saat membacakan sambutan Kepala BPSDM Hukum.

Pelatihan yang diikuti 30 peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah itu akan berlangsung melalui metode pembelajaran terintegrasi yang memadukan pembelajaran klasikal dan jarak jauh. Ketua Tim Penyelenggara, Deswati, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan perilaku profesional Analis Hukum sesuai tuntutan jabatan dan perkembangan tata kelola pemerintahan.

Kurikulum pelatihan mencakup 156 jam pelajaran dengan pendekatan interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi, coaching, hingga seminar. Materi tersebut disiapkan untuk memperkuat kemampuan analisis hukum, evaluasi kebijakan, serta penyusunan rekomendasi hukum yang akurat dan berbasis data.

BPSDM Hukum menilai peningkatan kualitas Analis Hukum memiliki dampak langsung terhadap penguatan pelayanan publik, terutama dalam menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. Di tengah percepatan transformasi digital dan berkembangnya isu-isu hukum baru, aparatur hukum dituntut semakin adaptif dan mampu memanfaatkan teknologi dalam mendukung proses analisis.

Selain memperkuat kompetensi teknis, pelatihan ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan reformasi birokrasi. Komitmen tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong reformasi hukum serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Melalui pelatihan ini, BPSDM Hukum menegaskan kesiapan institusi untuk terus membangun budaya belajar berkelanjutan bagi aparatur hukum. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan Analis Hukum yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi organisasi, masyarakat, dan pembangunan hukum nasional.


Cetak   E-mail