
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum membuka Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan XII Tahun 2026 di Depok, Rabu (3/6). Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur dalam mendukung kualitas perumusan kebijakan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka secara resmi pelatihan yang diikuti 30 peserta dari Kementerian Hukum serta berbagai kementerian dan lembaga. Peserta berasal dari unit pusat dan kantor wilayah Kementerian Hukum, serta sejumlah instansi lain seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertahanan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Dalam sambutannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa pengembangan kompetensi aparatur merupakan investasi strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan hukum nasional. Menurutnya, peran analis hukum semakin penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPSDM Hukum untuk menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.


Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Overview Kampus Pengayoman Pancasila yang disampaikan langsung oleh Kepala BPSDM Hukum. Pada kesempatan tersebut, Gusti Ayu memperkenalkan konsep Kampus Pengayoman Pancasila sebagai identitas sekaligus arah pengembangan budaya belajar di lingkungan BPSDM Hukum. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kampus Pengayoman Pancasila merupakan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas.
Melalui sesi overview tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai peran BPSDM Hukum dalam pengembangan sumber daya manusia bidang hukum, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam setiap program pendidikan dan pelatihan, serta berbagai inisiatif internalisasi nilai kebangsaan yang menjadi bagian dari proses pembentukan aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan semangat pengayoman dan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan analis hukum.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Eva Gantini, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan diselenggarakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi dengan kombinasi pembelajaran klasikal dan pembelajaran jarak jauh. Kurikulum pelatihan dirancang untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, serta perilaku profesional analis hukum sesuai standar kompetensi jabatan.
Eva menjelaskan bahwa peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran selama 199 jam pelajaran yang mencakup ceramah, studi kasus, diskusi, simulasi, bimbingan, dan seminar. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam penyelesaian berbagai persoalan kebijakan dan pelayanan publik.
“Melalui pelatihan ini, kami berupaya meningkatkan kapasitas analis hukum agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, berintegritas, serta memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat,” kata Eva Gantini.
Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan XII Tahun 2026 menjadi salah satu langkah konkret BPSDM Hukum dalam memperkuat ekosistem pengembangan kompetensi aparatur bidang hukum. Dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusia, diharapkan kualitas layanan publik, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan dapat semakin optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
