Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum

WhatsApp Image 2026 04 15 at 07.37.50

Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum terus berkomitmen dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penyusunan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2026.

Dokumen ini disusun sebagai pedoman operasional yang komprehensif dalam pelaksanaan penilaian kompetensi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pemberian umpan balik. Dengan adanya petunjuk teknis ini, diharapkan proses penilaian kompetensi dapat berjalan secara sistematis, objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui implementasi penilaian kompetensi yang terstandar, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang utuh mengenai potensi dan kemampuan pegawai sebagai dasar dalam pengembangan karier, manajemen talenta, serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Download disini


Cetak   E-mail