BPSDM Hukum Cetak Fasilitator Handal, Siap Kawal Implementasi KUHP–KUHAP 2026

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44 1

Depok, 15 April 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menutup Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XII dan XIII Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/4/2026). Penutupan dilakukan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, dengan penekanan bahwa fase pascapelatihan harus berorientasi pada implementasi nyata di lapangan.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44

Dalam sambutan Kepala BPSDM Hukum yang dibacakannya, Mutia menegaskan bahwa selesainya rangkaian pembelajaran selama 13 hari bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab strategis para peserta sebagai fasilitator implementasi hukum pidana nasional.

“Penutupan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP di tengah masyarakat. Tahun 2026 adalah momentum krusial yang menuntut konsistensi, kesatuan persepsi, dan kualitas penerapan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Mutia.

Ia menambahkan, alumni ToF memiliki posisi penting sebagai jembatan antara regulasi dan praktik, sekaligus garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap rasa keadilan masyarakat.

Menurut Mutia, keberhasilan sosialisasi KUHP pada 2025 yang menjangkau lebih dari 600 ribu orang menjadi fondasi penting untuk memasuki fase implementasi pada 2026. Karena itu, peserta Angkatan XII dan XIII didorong untuk segera mengeksekusi rencana aksi yang telah disusun agar menghasilkan dampak yang lebih signifikan di instansi masing-masing.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44 4

Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggara Asep Rohimat melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari pejabat fungsional rumpun hukum dan peradilan serta kalangan akademisi. Pelaksanaan berlangsung melalui sesi e-learning pada 30 Maret–4 April 2026 dan sesi klasikal pada 6–14 April 2026, dengan total 91 jam pelajaran.

Dari hasil evaluasi penyelenggaraan, aspek tenaga pengajar memperoleh respons sangat positif dengan nilai rata-rata 96,7 untuk Angkatan XII dan 94,7 untuk Angkatan XIII. Pada evaluasi hasil belajar, mayoritas peserta meraih kategori sangat memuaskan dan memuaskan, dengan hanya satu peserta Angkatan XIII yang dinyatakan belum lulus.

Asep juga menegaskan bahwa BPSDM Hukum akan melaksanakan evaluasi pascapelatihan dalam tiga bulan ke depan guna mengukur efektivitas implementasi rencana aksi yang telah disusun peserta, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan outcome pelatihan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh organisasi dan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44 6

Kesan positif juga datang dari perwakilan peserta Angkatan XII dan XIII yang menyampaikan apresiasi atas kualitas penyelenggaraan pelatihan. Dalam testimoninya, peserta menyebut ToF ini “keren” karena menghadirkan kombinasi narasumber dari unsur akademisi, praktisi, hingga perumus undang-undang, serta mempertemukan peserta dari berbagai lembaga dalam satu ruang belajar kolaboratif.

“Kami bukan hanya mendapatkan ilmu baru tentang implementasi KUHP dan KUHAP, tetapi juga mendapatkan networking baru. Kami duduk bersama profesor, hakim, jaksa, akademisi, dan unsur kementerian/lembaga lain. Ini menjadi pengalaman belajar yang sangat berharga,” ujar perwakilan peserta.

Peserta juga menilai pendekatan pelatihan yang diterapkan BPSDM Hukum layak menjadi model bagi penyelenggaraan pelatihan serupa di berbagai unit kerja lain, karena dinilai mampu membangun sinergi lintas sektor sekaligus mengikis ego sektoral dalam implementasi hukum nasional.

Menutup sambutan, Mutia mengingatkan seluruh alumni agar mampu menerjemahkan nilai-nilai KUHP dan KUHAP ke dalam bahasa yang inklusif, edukatif, dan mudah dipahami publik, sehingga reformasi hukum nasional dapat berjalan dengan pendekatan yang humanis dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44 5

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44 2

WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.23.44 3


Cetak   E-mail