Semarang – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan pentingnya uji kompetensi dalam memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul di lingkungan Kementerian Hukum pada pelaksanaan Uji Kompetensi bagi pegawai Kanwil Kemenkum Jateng dan Jatim di Auditorium Badiklat Hukum Jateng, Kamis (27/02).
Menurutnya, uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat ukur yang objektif dalam menilai kemampuan pegawai sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Dengan adanya uji kompetensi, kita dapat memastikan bahwa setiap pegawai memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel dan ini harus dilakukan setiap 3 Tahun sekali berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2019," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi dan tantangan hukum yang semakin kompleks. Uji kompetensi menjadi bagian dari sistem pembinaan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif serta berbasis meritokrasi.
Gusti Ayu juga menyoroti bahwa SDM unggul bukan hanya diukur dari kemampuan teknis semata, tetapi juga dari integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, selain aspek keterampilan, uji kompetensi juga dirancang untuk menilai karakter dan komitmen pegawai terhadap nilai-nilai profesionalisme dalam birokrasi hukum.
Sebagai langkah konkret, BPSDM Hukum akan terus memperkuat mekanisme uji kompetensi dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan mempertahankan akreditasi A pada Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum. Penggunaan teknologi dalam sistem penilaian serta pelatihan berbasis digital menjadi strategi utama untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam proses evaluasi kompetensi pegawai.
Dengan komitmen ini, diharapkan seluruh jajaran pegawai di Kementerian Hukum dapat terus meningkatkan kualitas diri, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "SDM yang unggul adalah kunci utama dalam menciptakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan," pungkas Gusti Ayu.
Hadir pada kegiatan ini Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Kepala Pusat Pelatihan Teknis Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Kepala Badiklat Hukum Sulawes Utara James Kaihatu dan Kepala Badiklat Hukum Kepulauan Riau Ivansyah Indra Zainal. (Alf)