Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) terus bersinergi dalam mempercepat proses pembentukan jurusan dan program studi baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di Ruang Rapat Dirjen PP, Selasa (15/04).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pendidikan vokasi bidang hukum.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan pentingnya percepatan proses pembentukan program studi baru tersebut.
“Kami mendorong agar penyusunan program studi baru di Poltekpin dapat segera diproses dan memperoleh persetujuan. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjawab kebutuhan pengembangan SDM di bidang hukum yang adaptif dan profesional,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa Ditjen PP akan turut aktif dalam mendukung aspek regulasi pembentukan jurusan baru.
“Proses ini akan segera didorong dan difasilitasi. Penetapan statuta merupakan bagian dari ranah Ditjen PP, sehingga kami siap berkontribusi secara maksimal,” ungkapnya.
Direktur Poltekpin, Odi Jarodi menjelaskan dokumen statuta Poltekpin telah lengkap dan sedang berproses menunggu surat rekomendasi dari Dirjen Dikti. Selanjutnya, akan dilakukan migrasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) secara paralel dengan proses administrasi lainnya.
Tahapan selanjutnya meliputi pembuatan akun Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), pengunggahan dokumen persyaratan, evaluasi oleh Ditjen Dikti, hingga pelaksanaan visitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dirjen Dikti, Khairul Munadi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses ini.
“Kami akan mendukung sepenuhnya proses pembentukan jurusan baru di Poltekpin. Jajaran kami akan memberikan bimbingan teknis secara rinci, khususnya terkait proses unggah dokumen ke PDDikti,” jelasnya.
Selanjutnya akan dilaksanakan bimbingan teknis dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, melibatkan Tim Ditjen Dikti dan jajaran Poltekpin.
"Dengan terjalinnya kolaborasi antara BPSDM Hukum, Ditjen PP, dan Ditjen Dikti, diharapkan proses pembentukan program studi baru Poltekpin dapat segera terealisasi dan memberi kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia bidang hukum yang unggul dan profesional," pungkas Gusti Ayu.
Hadir mendampingi pada kegiatan ini Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman dan Wakil Direktur Bidang Akademik Poltekpin, Kusmiyanti.