
Batam — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Keprotokoleran yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Batam, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kompetensi aparatur di bidang keprotokoleran sekaligus pengembangan sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas.

Dalam paparannya, Gusti Ayu menekankan bahwa pengembangan SDM hukum tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa peran aparatur sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan bangsa menuntut profesionalisme yang tinggi, termasuk dalam pelaksanaan fungsi keprotokoleran.
“Penguatan kompetensi ASN harus berjalan seiring dengan internalisasi nilai ideologi Pancasila serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Gusti Ayu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPSDM Hukum memiliki tugas strategis dalam menyusun kebijakan teknis, melaksanakan pengembangan kompetensi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan SDM di lingkungan Kementerian Hukum. Hal tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan setiap pelatihan, termasuk keprotokoleran, mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Gusti Ayu juga menyoroti konsep Kampus Pengayoman Pancasila yang menjadi bagian dari transformasi BPSDM Hukum dalam menginternalisasi nilai-nilai ideologi Pancasila dan HAM dalam setiap kegiatan pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan misi pemerintah dalam memperkuat pembangunan SDM dan reformasi hukum serta birokrasi.
Melalui pelatihan keprotokoleran ini, peserta diharapkan mampu memahami peran strategis protokol dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan kedinasan, menjaga citra institusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen BPSDM Hukum dalam mencetak aparatur yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

