Wujudkan SDM Hukum Berintegritas, Kemenkumham Sultra Petakan Kompetensi 60 Pejabat

DEPOK — Dalam upaya memastikan tersedianya pelayanan publik yang prima dan terbebas dari malapraktik birokrasi, Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara dari Gedung Assesment Center BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila, Selasa (23/06).

"Penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis untuk memastikan bahwa organisasi memiliki sumber daya manusia yang profesional, adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks," tegas Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sutrisno, saat membuka acara mewakili Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa langkah pemetaan ini tegak lurus dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya pada poin krusial mengenai penguatan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan reformasi hukum. Pendekatan ini juga diperkuat oleh amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menuntut pengelolaan aparatur negara agar secara ketat berbasis pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja nyata di lapangan.

 

Menyambut baik pelaksanaan asesmen ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum beserta tim asesor yang telah memfasilitasi kegiatan pemetaan bagi jajarannya. Topan menekankan bahwa penilaian kompetensi bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti oleh para pegawai.

"Justru, kegiatan ini merupakan kesempatan bagi setiap pegawai untuk menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki, sekaligus mengetahui area-area yang masih perlu ditingkatkan demi mendukung pengembangan diri pribadi maupun kemajuan organisasi kita bersama," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk menilai kemampuan individu, melainkan sebagai sarana memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara objektif. Melalui evaluasi ini, diharapkan jajaran Kanwil Sulawesi Tenggara akan semakin siap menghadapi berbagai tantangan organisasi dan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Penilaian Kompetensi Sulawesi Tenggara, Sri Wulandari, dalam laporannya merinci bahwa kegiatan strategis ini diikuti secara penuh oleh 60 orang peserta. Puluhan peserta tersebut merepresentasikan berbagai level jabatan vital, yang meliputi 2 orang Pejabat Administrator, 8 orang Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya, 19 orang JF Ahli Muda, 8 orang JF Ahli Pertama, 1 orang JF Terampil, serta 22 orang unsur pelaksana. Seluruh peserta memusatkan kegiatan mereka di Aula Kantor Wilayah, sedangkan tim asesor memantau dan menilai secara langsung dari Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum.

Pemetaan kompetensi yang berlangsung secara hibrida pada 23-24 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis tata kelola kepegawaian dalam merespons dinamika pelayanan masyarakat yang kian dinamis.

Guna menjamin validitas hasil ukur, proses asesmen ini menggunakan metode Assessment Center tingkat sedang dan sederhana yang disesuaikan secara rigid dengan standar kompetensi masing-masing jenjang jabatan.

BPSDM Hukum memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sangat akuntabel, objektif, dan profesional tanpa membuka ruang bagi intervensi dari pihak mana pun. Kapabilitas penyelenggaraan ini pun telah mendapatkan legitimasi berupa status Akreditasi "A" (Sangat Baik) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjamin seluruh kaidah independensi dan transparansi terpenuhi dengan paripurna.

Hasil akhir dari penilaian ini diproyeksikan memiliki dampak luas, bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan sebagai basis data (profiling) yang valid untuk perbaikan tata kelola birokrasi. Manajemen Talenta Kementerian Hukum akan menggunakan data tersebut untuk menyusun program pengembangan karier yang presisi, menempatkan pegawai sesuai keahliannya, dan memperkuat sistem merit, sehingga pada akhirnya masyarakat luas dapat merasakan dampak langsung berupa layanan hukum yang lebih adil, cepat, dan berkualitas.


Cetak   E-mail