Jakarta — Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jusman, mewakili Kepala BPSDM Hukum menghadiri peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Rabu (5/6/2025). Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II dan Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training) yang diikuti lebih dari 4.000 peserta secara hybrid dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin yang menghadapi hambatan besar dalam mengakses layanan hukum. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses terhadap keadilan.
“Sebagai Menteri Hukum, saya berkomitmen memastikan bantuan hukum dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Menteri.
Menurut data BPS 2024, terdapat 24,06 juta masyarakat miskin di Indonesia, namun hingga kini baru 777 organisasi pemberi bantuan hukum yang terakreditasi, tersebar di 311 kabupaten/kota. Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, pemerintah menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum Desa/Kelurahan pada akhir 2025. Hingga awal Juni ini, telah terbentuk 5.008 Posbankum hasil dari pelatihan paralegal dan juru damai yang dilakukan secara masif.
People-Centered Justice atau pendekatan keadilan berbasis masyarakat menjadi strategi utama. Masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam penyelesaian konflik hukum melalui pelatihan paralegal dan juru damai, serta pembentukan Posbankum yang menjadi ruang konsultasi, literasi hukum, hingga mediasi sengketa.
Dalam kegiatan ini, juga diluncurkan Portal Informasi Bantuan Hukum yang merupakan integrasi layanan hukum digital Kementerian Hukum. Portal ini mencakup fitur-fitur seperti Ruang Paralegal, SIDBANKUM, PJA (Peacemaker Justice Award), Literasi Hukum, dan layanan penyuluhan hukum daring. Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan juru damai diikuti oleh 1.380 kepala desa/lurah dari 35 provinsi, sedangkan pelatihan paralegal diikuti oleh 2.815 peserta dari berbagai komunitas sadar hukum. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dengan masa aktualisasi di lapangan selama 1 hingga 3 bulan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dan sejumlah kementerian/lembaga seperti Mahkamah Agung, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPPA sebagai wujud sinergi lintas sektor.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan strategis ini dan menegaskan bahwa BPSDM Hukum siap mendukung pengembangan kapasitas SDM hukum, termasuk dalam pelatihan paralegal dan juru damai di masa mendatang.
“Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam menjamin layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Kami siap berkontribusi melalui program-program pelatihan yang adaptif dan menjangkau hingga ke desa,” ujarnya usai kegiatan.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pijakan kokoh menuju sistem hukum yang modern, responsif, dan berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.