Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menghadiri secara langsung kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, 31/01/2025. Kegiatan dihadiri oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Wakil Menteri, serta jajaran pimpinan tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkum.
Selain itu, hadir pula Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran pimpinan tinggi, serta Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dan jajaran pimpinan tinggi terkait. Dari pihak BPK RI, kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA, CSFA, CFrA, CGCAE, serta Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dr. Akhsanul Khaq, M.B.A., CMA, CFE, CA, CSFA, CPA, CFrA, Ak., CertDA, CGCAE, GRCE, CIISA, CGRE. Dalam paparannya, Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen seluruh Tim Pemeriksa BPK RI dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan negara guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE, memaparkan hasil Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 serta menyampaikan harapannya terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan ke depan. Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan standar akuntansi dan prinsip good governance. Dengan sinergi yang kuat antara Kemenkumham dan BPK RI, diharapkan hasil pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sesuai Asta Cita dalam Mendukung Harapan Presiden terkait Belanja yang Efektif.