BPSDM Hukum Perkuat Sinergi Legislasi dan Konstitusi melalui Kunjungan Kerja ke DPR RI dan Mahkamah Konstitusi

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.46.30

Jakarta — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini bertujuan memperkuat kurikulum pelatihan perancang peraturan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum melalui kolaborasi kelembagaan.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26

Rombongan dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, bersama jajaran tim kerja. Kunjungan pertama dilaksanakan di Ruang Tamu Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan koordinasi dengan jajaran Mahkamah Konstitusi di Gedung 1, lantai 10.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, menyampaikan bahwa pelatihan perancang peraturan menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum, terutama di daerah. “Pelatihan ini harus dirancang sistematis, berkelanjutan, serta adaptif terhadap perkembangan regulasi dan teknologi agar mampu menghasilkan perancang yang profesional dan responsif,” ungkap Tejo.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 4

Dalam pertemuan bersama Badan Legislasi DPR RI, peserta menerima pemaparan mengenai proses legislasi di DPR, peran Baleg dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), harmonisasi regulasi, hingga dinamika politik hukum dalam pembentukan undang-undang. Tenaga Ahli Baleg DPR RI, Hendro Tri Subiyantoro, menekankan pentingnya kemampuan analisis bagi perancang peraturan. “Perancang peraturan tidak hanya memahami teknik penyusunan, tetapi juga harus mampu membaca dinamika politik hukum serta melakukan riset dan analisis dampak regulasi secara komprehensif,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 2

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, Debbra Natassia, menyoroti perlunya inovasi metode pembelajaran. “Generasi perancang saat ini membutuhkan pendekatan yang interaktif, kolaboratif, dan berbasis digital agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi yang sangat cepat,” katanya.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 8

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi untuk membahas kewenangan MK, konsep legal standing, hukum acara pengujian undang-undang, serta implikasi putusan MK terhadap pembentukan regulasi. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, Fajar Laksono, menegaskan pentingnya integrasi putusan MK dalam proses legislasi. “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat dan harus menjadi rujukan utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemahaman terhadap implementasi putusan MK perlu diperkuat dalam kurikulum pelatihan,” jelasnya.

Pertemuan juga membahas metode kunjungan praktik kerja yang dirancang dalam format virtual maupun hybrid, termasuk simulasi persidangan, penggunaan materi audio visual, serta diskusi interaktif. Selain itu, disoroti pentingnya monitoring dan evaluasi implementasi putusan MK melalui riset dan forum diskusi untuk memastikan regulasi selaras dengan mandat konstitusional.

Melalui kunjungan kerja ini, BPSDM Hukum bersama Badan Legislasi DPR RI dan Mahkamah Konstitusi sepakat memperkuat kerja sama operasional dalam penyediaan materi, narasumber, serta skema pembelajaran adaptif dan digital. Penyelarasan kurikulum pelatihan juga akan diarahkan pada penguatan proses legislasi, harmonisasi regulasi, analisis dampak peraturan, serta implementasi putusan MK guna mendukung tata kelola hukum yang efektif dan berkualitas.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 6

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 7

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 5

WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.35.26 9


Cetak   E-mail