Depok — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kampus Pengayoman Pancasila, Depok.
“Gunakanlah kesempatan ini untuk belajar, berinteraksi, dan mengasah diri. Jadikan orientasi ini sebagai awal perjalanan pengabdian yang bermakna dalam karier Saudara sebagai ASN Kementerian Hukum. Tunjukkan komitmen, disiplin, serta semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” ujar Gusti Ayu dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa orientasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, lanjutnya, harus menjadi jati diri dan pedoman moral bagi setiap pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan.
Kegiatan Orientasi PPPK Metode PJJ Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPSDM Hukum dalam membangun birokrasi berkelas dunia melalui pengembangan kompetensi aparatur.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa orientasi ini diikuti oleh 668 peserta, terdiri dari 323 pegawai penuh waktu dan 345 pegawai paruh waktu, dengan total 75 jam pelajaran (JP) yang mencakup pembelajaran melalui Massive Open Online Course (MOOC) sebanyak 45 JP dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebanyak 30 JP yang berlangsung hingga 10 November 2025.
Mutia menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang fungsi, tugas, dan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — serta memperkuat peran PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan siap mengabdi.
Kegiatan orientasi ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta menjadi bukti komitmen BPSDM Hukum sebagai Corporate University dalam mencetak aparatur yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.
Gusti Ayu juga memperkenalkan konsep Kampus Pengayoman Pancasila sebagai wujud implementasi nilai-nilai ideologi Pancasila dan HAM di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi di BPSDM Hukum tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga pembentukan karakter ASN yang Pancasilais, humanis, dan berjiwa pengayoman.
“Melalui BPSDM Hukum sebagai Corporate University, kita ingin memastikan setiap aparatur memahami perannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa,” pungkasnya.