Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Senin, 22 September 2025. Upacara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan yang dinilai telah menunjukkan kinerja, kedisiplinan, serta profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Suwardani menegaskan bahwa apel dan upacara bendera bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“ASN adalah garda terdepan dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Itu sebabnya disiplin dan profesionalisme menjadi fondasi yang harus dijaga bersama,” ujar Suwardani.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai teladan yang telah dipilih melalui proses penilaian ketat oleh tim SDM dan atasan langsung. Penghargaan ini, katanya, bukan hanya bentuk pengakuan, melainkan juga tanggung jawab untuk terus menjadi teladan bagi seluruh pegawai BPSDM Hukum.
“Jangan berhenti sampai di sini. Terus tingkatkan kapasitas, disiplin, dan profesionalisme agar BPSDM Hukum semakin maju dan memberi kontribusi nyata bagi Kementerian Hukum dan Republik Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Suwardani membuka secara resmi Pelatihan Keprotokoleran yang menurutnya sangat penting untuk meningkatkan citra positif organisasi. Ia menilai protokol adalah wajah sebuah lembaga, sehingga seluruh aparatur harus memiliki pemahaman dan keterampilan yang seragam dalam penerapannya.
Upacara juga dihadiri pejabat pratama BPSDM Hukum, asesor aparatur SDM ahli utama, Widyaiswara, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia beserta jajaran, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan BPSDM Hukum, serta para taruna yang turut menunjukkan kedisiplinan dan ketegapan barisan.
Suwardani berharap momentum ini menjadi pengingat bahwa disiplin bukan sekadar aturan, melainkan budaya kerja yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai maupun taruna.