Depok, 31 Juli 2025 – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di BPSDM Hukum, Depok, resmi ditutup oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Selama tiga hari pelaksanaan, Rakor berhasil merumuskan 40 target capaian, mengidentifikasi 77 isu permasalahan, dan menyepakati 110 rencana tindak lanjut yang menjadi komitmen bersama untuk ditindaklanjuti baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.
Selain agenda evaluasi kinerja, Rakor ini juga dirangkaikan dengan uji kompetensi terhadap 96 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Uji kompetensi tersebut dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Madya dan pejabat fungsional utama untuk menilai kapasitas, kapabilitas, serta kesiapan pimpinan dalam mendukung target organisasi.
Menteri Hukum dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakor atas kerja keras selama tiga hari penuh. “Kegiatan ini melahirkan tiga dokumen penting sebagai output utama, yaitu Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025,” ujar Supratman.
Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Wakil Menteri Hukum, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum atas peran dan kontribusinya dalam mengawal pembentukan empat program studi baru di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) yang saat ini telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Saya memberikan delegasi tugas kepada orang-orang yang tepat, yang mampu mengerjakan sesuai dengan keinginan saya,” tegasnya.
Menutup arahannya, Menteri Hukum mengingatkan seluruh jajaran agar hasil Rakor tidak hanya berhenti sebagai dokumen. “Jangan menunggu momentum, ciptakan momentum itu sendiri. Jangan hanya bekerja keras, tapi juga bekerja cerdas. Dan yang terpenting, bekerjalah dengan hati. Dengan begitu, hasil kerja kita dapat memberi dampak nyata dan bermakna bagi masyarakat,” pesan Supratman.
Sebagai tuan rumah, BPSDM Hukum sekali lagi menunjukkan perannya sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia sekaligus arena strategis bagi lahirnya arah kebijakan kinerja Kementerian Hukum ke depan.