BPSDM Hukum Dorong Penguatan Reformasi Hukum melalui Pengajuan Empat Program Studi Baru di Poltekpin

1

Depok – Dalam upaya memperkuat pendidikan vokasi hukum yang adaptif dan berbasis kebutuhan kelembagaan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar rapat pembahasan naskah akademik untuk pengajuan empat Program Studi Baru di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) secara daring di Ruangan Rapat Kepala BPSDM Hukum, Jumat (25/05).

Rapat dipimpin oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, didampingi Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Dulyono, Direktur Poltekpin Odi Jarodi dan jajaran, serta perwakilan dari unit Eselon I Kementerian Hukum, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Keberhasilan pembukaan Program Studi Baru di Politeknik Pengayoman Indonesia tidak lepas dari pentingnya kolaborasi yang erat dan koordinasi yang solid antara BPSDM Hukum dengan seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Gusti Ayu.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit tersebut menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan pendidikan vokasi yang responsif terhadap kebutuhan kelembagaan, serta menjamin bahwa setiap program studi yang diajukan memiliki relevansi langsung dengan tugas dan fungsi institusi yang ada di Kementerian Hukum.

“Melalui koordinasi yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa desain kurikulum, profil lulusan, serta arah pengembangan program studi benar-benar sesuai dengan dinamika hukum dan kebutuhan aparatur di masa depan,” tegasnya.

Kepala BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum melalui pendidikan tinggi vokasi yang unggul dan sesuai kebutuhan zaman.

Selanjutnya Odi Jarodi menjelaskan empat program studi baru yang diajukan mulai dari Program Studi Sarjana Terapan Administrasi Hukum Umum, dengan profil lulusan sebagai analis administrasi hukum yang mampu mengelola layanan administrasi hukum, menyusun kebijakan, serta melakukan bimbingan teknis. Kedua, Program Studi Perancangan Peraturan Perundang-undangan, yang mencetak perancang regulasi andal dalam merumuskan naskah akademik dan RUU yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketiga, Direktur Poltekpin juga menjelaskan Program Studi Sarjana Terapan Hukum Kekayaan Intelektual, memiliki profil lulusan sebagai analis dan pemeriksa kekayaan intelektual yang siap mendukung kerja teknis Ditjen KI. Terakhir Program studi Pembangunan Hukum, yang berfokus pada pengembangan sistem hukum nasional serta akses keadilan melalui pendekatan hukum terapan.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dan Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan komitmen untuk mendukung proses pembentukan program studi tersebut.

Odi juga menjelaskan saat ini dokumen pengajuan program studi telah diunggah ke sistem dan tengah dalam proses evaluasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), serta akan dilanjutkan dengan validasi dan visitasi dari BAN-PT yang direncanakan pada bulan Mei mendatang.

2

3

4

5

6

7

 


Cetak   E-mail