Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan Rapat Daring (Radar) yang dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, Rabu (26/03).
Gusti Ayu menjelaskan agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, membahas kebijakan strategis, serta memperkuat sinergi antar unit kerja dalam mendukung visi Kementerian Hukum.
Dalam pembukaannya, dirinya menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi keberhasilan lembaga, terutama di lingkungan pendidikan. “Ketepatan waktu seluruh pegawai dalam apel pagi virtual harus menjadi perhatian kita karena berawal dari kedisiplinan maka tujuan organisasi akan dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) lebih disiplin dalam pelaksanaan Apel Virtual karena merupakan kewajiban setiap pegawai dimasa WFA ini.
Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah integrasi dua lembaga besar yang kini berada di bawah naungan BPSDM Hukum.
“Kita harus menyatukan dua lembaga besar yang sebelumnya berdiri sendiri yakni Poltekip dan Poltekim yang kini menjadi Poltekpin agar kinerja lebih sinergis dan fokus dalam rencana pembentukan jurusan hukum terapan,” tambah Kepala Badan.
Selain itu, pelaksanaan apel virtual secara rutin disebut sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja.
Kebersihan lingkungan menjadi perhatian evaluasi Gusti Ayu dalam rapat ini. Kepala Badan meminta Poltekpin untuk memastikan lingkungan asrama bebas dari jentik nyamuk sebagai upaya mencegah DBD.
“Saya minta ada perwakilan dari Poltekpin yang mengontrol kebersihan halaman asrama pendidikan,” ujarnya. Selain itu, penyemprotan anti-DBD juga direncanakan dalam waktu dekat.
Selain itu, Kepala BPSDM Hukum juga menekankan agar Peraturan Kehidupan Taruna (Perduptar) untuk taruna Poltekpin dapat dipercepat guna meningkatkan ketegasan dalam pembinaan.
Evaluasi lainnya yang menjadi perhatian adalah kecermatan pada penggunaan anggaran, Gusti Ayu menekankan agar penggunaan anggaran tidak banyak mengalami revisi sehingga tidak mempengaruhi Indikator Pelaksanaan Anggaran. ”Kerjakan kinerja berbasis anggaran dengan perhitungan yang cermat sesuai dengan target yang ditentukan sebelumnya sehingga tidak banyak revisi yang perlu dilakukan,” tambahnya.
Agenda mendatang juga dibahas mencakup pelatihan Fungsional serta Teknis dan Kepemimpina. Modul ajar tentang HAM dan Pancasila akan segera disinkronkan dengan Kementerian HAM dan BPIP untuk dimasukkan ke dalam pelatihan fungsional dan diklat teknis salah satunya Training of Fasilitator Implementasi KUHP yang akan diselenggarakan secara klasikal pada Bulan April 2025 mendatang.
“Kita pastikan modul ajar ini relevan dan berkualitas untuk mendukung pendidikan hukum yang lebih baik,” ujar Kepala Badan.
Dalam aspek Penilaian Kompetensi, Gedung Center of Excellence (CoE) akan dimanfaatkan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi (Puspenkom) sebagai kantor pegawai dan tempat pelaksanaan tes SJT.
Menutup rapat, Kepala BPSDM Hukum mengingatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja untuk mencapai target bersama. “Kita harus memiliki solidaritas dan komunikasi yang baik antar sesama, agar apa yang kita rencanakan bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya.
Dengan komitmen bersama, Kepala BPSDM Hukum optimis dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.